Sidoarjo (beritajatim.com) – Gara-gara menganiaya temannya sendiri, Naufal Satria Wibowo dan Gilang Rahmatullah pemuda asal Desa Simokembangsri, Kecamatan Balongbendo diamankan Polsek Balongbendo.
Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, antara kedua belah pihak, korban dan dua pelaku sudah dilakukan mediasi untuk penyeleseian kekeluargaan.
“Keduanya tidak ada kesepakatan dan lanjut proses hukum,” kata AKP Sugeng Selasa (26/11/2019).
Diceriatakan AKP Sugeng, pengeroyokan itu terjadi di halaman masjid Purboyo, Desa Suwaluh, Kec. Balongbendo. Kedua pelaku dan korban Erik Ardiansyah sedang pesta minuman keras beralkohol.
Lalu keduanya bersitegang karena ada ucapan yang akhirnya menimbulkan kesalahpahaman dan terjadilah percekcokan kedua pelaku dan korban.
Lalu Naufal tak terima dan lansung pulang kerumahnya mengambil sebilah celurit, lalu mencari keberadaan korban dan langsung mengayunkan celurit ke korban.
[berita-terkait number=”4″ tag=”penganiyaan-sidoarjo”]
Celuri tidak mengenai korban. Namun korban kena tendangan dan pukulan. “Gilang pada saat itu ikut membantu memukul dan menendang korban hingga korban mengalami luka di bagian tubuhnya,” ungkap mantan Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo itu.
Tak terima atas kejadian itu, korban melaporkan ke polisi. Usai mendapatkan laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penangkapan kepada dua pelaku.
“Atas perbuatannya keduanya pelaku dijerat pasal 170 dengan ancaman 5 tahun penjara,” tegas Sugeng. (isa/ted)






