Surabaya (beritajatim.com) – Tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim masih terus mengembangkan penyidikan kasus penangkapan seorang oknum aktivis Bangkalan berinisial NS. Penangkapan terkait kasus narkoba. NS merupakan warga Kelurahan Kemayoran Kabupaten Bangkalan, Madura.
“Masih disidik (penyidikan) dan masih terus dikembangkan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Jumat (27/8/2021).
Gatot membenarkan bahwa NS ditangkap bersama tiga rekannya saat sedang pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Kota Surabaya pada Selasa (23/8/2021) lalu. Satu dari tiga rekannya itu berjenis kelamin perempuan.
Selain mengamankan empat orang terduga penyalahgunaan Narkoba, petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara. Di antaranya narkoba jenis sabu seberat 0,4 gram, tiga butir pil ineks, serta uang tunai senilai Rp 20 juta.
[berita-terkait number=”4″ tag=”bangkalan”]
Senada juga disampaikan Diresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Hanny Hidayat. Melalui aplikasi percakapan, dirinya turut membenarkan kabar tersebut. Namun saat ditanya detail kronologi penangkapan dan siapa saja inisial rekan NS yang ditangkap, ia enggan menjelaskannya.
“Diamankan, proses sidik. Trims,” jawabnya singkat. [uci/but]






