Sampang (beritajatim.com) – Kamar narapidana dan tahanan titipan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2B Sampang, dilakukan pengeledahan oleh petugas. Hal itu dilakukan lantaran terdapat dugaan pengunaan ponsel di dalam Rutan oleh oknum tahanan. Alhasil, sejumlah benda berupa power bank, pisau, sendok dan headset berhasil ditemukan.
“Penggeledahan ini sekaligus bertujuan untuk menimalisir peredaran narkoba di lingkungan Rutan, termasuk deteksi dini aksi kejahatan,” ucap Fajarisman, Kepala Keamanan Rutan Kelas 2B Sampang, Kamis (1/7/2021).
Lanjut Fajar, barang-barang terlarang yang berhasil ditemukan oleh petugas lalu dilakukan pendataan serta disita kemudian dimusnahkan. “Kita akan memperketat keamanan di dalam Rutan termasuk menyelidiki barang-barang terlarang itu kok bisa masuk ke Rutan,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”sampang”]
Masih kata Fajarisman, pengeledahan kamar tahanan dan narapidana kelas 2B Sampang, akan diagendakan rutin sebulan sekali. Tetapi, mengenai waktu dan harinya akan dirahasiakan agar sweeping tersebut berjalan secara optimal.
“Tentunya akan kita rahasiakan saat sweeping, karena sifatnya mendadak dan rahasia,” tandasnya. [sar/but]







