Gresik (beritajatim.com) – Kasus pengerusakan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Gresik. Kali ini dialami Niti Adi Saputra (53) warga Desa Sirnoboyo, Kecamatan Benjeng Gresik, dirusak dua pelaku yang merupakan tetangga korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kasus pengerusakan ini terjadi pukul 22.30 WIB Rabu (23/5). Saat itu korban Niti Adi Saputra bersama anaknya Jaya Proyogo berada di dalam rumah. Kemudian mendengar ada suara kaca pecah.
Mengetahui hal tersebut korban bersama anaknya langsung keluar ke teras rumah, dan kaget melihat kaca jendela rumahnya pecah dipukul dengan benda keras.
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/gresik-segera-punya-tpst/
Diduga pelakunya berinisial AN dan RY yang masih satu desa yang juga tetangga korban. Saat melakukan pengerusakan tetangga korban tahu pelakunya dua orang itu. Namun, saat petugas datang ke lokasi para pelaku kabur.
Terkait dengan kejadian ini, Kapolsek Benjeng Iptu Alimin membenarkan kejadian tersebut dan sudah menerima laporan dari korban. “Laporan korban sudah diterima oleh anggota kami, dan masih dalam penyelidikan,” ujarnya, Rabu (24/05/2023).
Perwira Pertama Polri itu menambahkan, mengenai motif kejadian ini anggotanya di lapangan juga meminta keterangan saksi yang juga tetangga korban. “Mudah-mudahan kasus ini segera terungkap secepatnya kami mohon doanya,” imbuhnya.
Seperti diketahui, kasus pengerusakan ini membuat warga Desa Sirnoboyo geger. Pasalnya, dua orang yang diduga pelaku AN dan RY melakukan pengerusakan rumah korban atas nama Niti Adi Saputra. [dny/kun]






