Sidoarjo (beritajatim.com) – Rumah milik sesepuh perguruan pencak silat Pagar Nusa, Edi Heri Wardoyo, di Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo menjadi sasaran pelemparan botol minuman keras oleh orang tak dikenal. Aksi tersebut berlangsung pada Minggu dini hari (19/6/2022), membuat kaca jendela depan rumah itu Edi pecah.
Wardoyo yang merupakan Ketua Padepokan Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa Desa Ganting menduga pelaku pelemparan merupakan warga perguruan silat lain. Dia mengaku mendengar lemparan botol hingga beberapa kali.
“Minggu pagi, sekitar pukul 04.45 WIB, saat korban salat subuh mendengar ada bunyi lemparan beberapa kali dan yang paling keras itu kaca depan pecah,” kata Wardoyo, Senin (20/6/2022).
Wardoyo menyatakan dia dan keluarga tidak pernah punya musuh. Baik orang pribadi maupun dari perguruan silat lain.
“Saya juga bingung, Mas. Saya sama keluarga selama ini juga tidak pernah merasa punya masalah sama siapapun atau dengan perguruan manapun. Salah kami itu apa? Kok seringkali kami dijadikan sasaran, padahal sedikitpun kami ndak pernah punya niat mendzalimi siapapun,” ungkapnya menegaskan.
Wardoyo mengaku rumahnya kerap menjadi sasaran pelemparan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Terhitung sejak September 2021, rumahnya beberapa kali jadi sasaran pengrusakan.
“Gelombang pengerusakan, pelemparan dan bahkan kadang penganiayaan itu mulai muncul sejak September 2021. Kami tiba-tiba didatangi sama perguruan silat lain dan tiba-tiba menyerang anak-anak. Saya ndak pernah melawan meski dipukuli, saya melindungi anak-anak saya. Pokoknya yang saya pikirkan adalah keselamatan anak-anak didik saya yang masih SD atau SMP, jadi ketakutan mereka,” terangnya.

Selanjutnya, Wardoyo menuturukan rumahnya sebenarnya adalah tempat mengaji anak-anak yatim di Desa Ganting. Kebetulan, pencak silat jadi salah satu materi yang diajarkan.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Sidoarjo”]
“Dalam bimbingan kami, bukan sebuah padepokan silat penuh, melainkan rumah mengaji untuk para anak yatim piatu Desa Ganting sini yang kebetulan di dalamnya ada ekstra kulikuler Pencak Silat Pagar Nusa,” jelasnya.
Sementara itu, penasihat hukum Wardoyo, Rahadi Sri Wahyu Jatmika, saat ditemui di lokasi kejadian memaparkan pihaknya menyesalkan tindakan yang merugikan kliennya tersebut.
“Kami hadir di sini akan mem-backup atau pendampingan secara hukum. Tidak hanya bagi Pak Wardoyo saja, tetapi juga warga Desa Ganting sini yang sudah merasa ketakutan karena kejadian pengerusakan ini sudah sangat sering terjadi,” urai Wardoyo.
Tidak hanya itu, Rahadi menegaskan bahwa pihaknya juga akan melakukan upaya pengaduan serta pelaporan ke Polda Jatim agar upaya pengerusakan, dan penganiyaan seperti ini tidak lagi berlanjut.
“Kami melakukan pendampingan atas dasar kepentingan dan keluhan warga sini. Menurut pengakuan warga sekitar hal ini terjadi berkali-kali, ada yang membawa sajam, ada yang membawa batu, dan warga yang tidak bersalah jadi imbasnya. Atas dasar itulah kami ada untuk melaporkan hal ini ke Polda Jatim,” tegasnya. (isa/beq)






