Mojokerto (beritajatim.com) – Sebuah rumah yang terletak di Dusun Wates RT 03 RW 01, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (20/12/2023) terbakar.
Dua unit mobil Pemadam Kebakaran (PMK) milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto diterjunkan ke lokasi.
Kebakaran terjadi sekira pukul 23.45 WIB di rumah milik Nur. Warga yang mengetahui api membakar rumah milik Nur berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
Namun karena api terus membesar sehingga perangkat desa menghubungi pihak kepolisian dan BPBD Kabupaten Mojokerto.
Dua unit mobil PMK milik BPBD Kabupaten Mojokerto diterjunkan ke lokasi. Bersama TNI/Polri, Potensi Relawan dan warga, petugas berjibaku memadamkan api yang berkobar. Kamis (21/12/2023) sekira pukul 01.28 WIB, api berhasil dipadamkan.
Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim mengatakan, penyebab kebakaran belum diketahui.
“Yang terbakar rumah beserta isinya dengan luas area terdampak kurang lebih 5 x 9 meter persegi. Untuk kerugian masih dilakukan penghitungan,” ungkapnya. [tin/beq]






