Gresik (beritajatim.com)- Gresik (beritajatim.com) – Dua kekayaan budaya khas Gresik, Rumah Dhurung dari Pulau Bawean dan jajanan tradisional Pudak, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tahun 2024.
Pengakuan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Gresik sekaligus pengingat pentingnya melestarikan warisan budaya lokal.
Sertifikat WBTbI untuk Rumah Dhurung dan Pudak diserahkan langsung kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Gresik.
Kepala Disparekrafbudpora Gresik, drg. Syaifuddin Ghozali, menyatakan bahwa pengakuan ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk melestarikan budaya lokal.
“Pengakuan ini mempertegas identitas budaya Gresik dan membanggakan masyarakat. Kami akan lebih gencar mempromosikan dan melestarikan warisan budaya di Gresik,” ujar Syaifuddin, Senin (9/12/2024).
Ia menambahkan, pelestarian warisan budaya ini juga melibatkan masyarakat dan generasi muda agar terus mencintai dan menjaga kekayaan budaya Gresik.
“Kami akan melibatkan masyarakat dan generasi muda agar terus mencintai dan melestarikan budaya Gresik,” tuturnya.
Keunikan Rumah Dhurung dan Fungsi Sosialnya
Rumah Dhurung adalah bangunan tradisional khas Pulau Bawean yang terbuat dari kayu dengan atap berbahan daun nipah kering berbentuk segitiga. Bangunan ini memiliki berbagai fungsi, seperti:
- Penyimpanan Padi: Sebagai tempat menyimpan hasil panen padi petani setempat untuk menjaga kualitasnya.
- Tempat Istirahat: Difungsikan sebagai tempat bersantai setelah seharian bekerja di ladang.
- Simbol Budaya: Mewakili arsitektur khas Bawean yang kaya nilai tradisi.

Pudak, Jajanan Khas Gresik yang Melegenda
Sementara itu, Pudak Gresik adalah jajanan tradisional yang terbuat dari tepung beras, santan, dan gula jawa, kemudian dikukus dan dibungkus daun pelepah pisang yang dikeringkan. Kudapan ini telah menjadi ikon kuliner khas Gresik yang digemari masyarakat sebagai oleh-oleh.
Sejarah mencatat, Pudak pertama kali dijual oleh Nyonya Tjio pada tahun 1950, menjadikannya salah satu jajanan khas Gresik yang bertahan hingga kini.
Gresik menjadi salah satu dari kabupaten di Jawa Timur yang meraih penghargaan WBTbI tahun ini. Dari total 13 karya budaya Jawa Timur yang diakui, Gresik menyumbangkan dua, yakni Rumah Dhurung dan Pudak.
Pengakuan ini menjadi motivasi tambahan untuk terus melibatkan masyarakat dalam menjaga kelestarian budaya. [dny/ian]





