Bondowoso (beritajatim.com) — Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid melakukan perombakan birokrasi di awal tahun 2026 dengan melantik 11 pejabat pimpinan tinggi pratama (kepala OPD) serta memutasi lebih dari 130 aparatur sipil negara (ASN) eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Pendopo Kabupaten Bondowoso, Kamis, 29 Januari 2026.
Sebanyak 11 pejabat tinggi pratama yang dilantik yakni Agus Winarno sebagai Sekretaris DPRD Bondowoso; dr. Mohammad Jasin sebagai Kepala Dinas Kesehatan; Dwi Wahyudi sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika; Kristianto Putro Prasojo sebagai Kepala Pelaksana BPBD; Henry Kurniawan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup; serta Puspo Pranoto sebagai Kepala BKPSDM.
Selain itu, Hergiar Yuli Pramanto dipercaya menjabat Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan; Gede Budiawan sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga; I Wayan Wisesa sebagai Kepala BPKAD; Ansori sebagai Kepala Dinas BSBK; serta Diana Nurbayanti sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan struktural, melainkan amanah, tanggung jawab, dan ruang pengabdian kepada masyarakat.
Ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta kolaborasi antarlembaga dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Jabatan adalah amanah. Ini menuntut profesionalisme dan integritas, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” tegas Bupati.
Menurutnya, pelantikan dan mutasi ini merupakan tindak lanjut penataan birokrasi agar pemerintah daerah mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Bondowoso.
Ia menyatakan optimistis Bondowoso dapat bangkit dan berkembang lebih baik apabila seluruh pejabat menjalankan tugas sesuai aturan dan etika birokrasi.
“Saya yakin Bondowoso akan bangkit lebih baik. Namun kewenangan harus dijaga dan tidak boleh digunakan secara sewenang-wenang,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bondowoso Fathur Rozi menegaskan bahwa kinerja para kepala OPD, baik yang baru dilantik maupun pejabat lama, akan dievaluasi secara berkala setiap enam bulan sekali.
Evaluasi dilakukan untuk memastikan progresivitas kinerja dan kepatuhan terhadap tugas dan tanggung jawab jabatan.
“Kami akan terus memantau kinerja. Jika ditemukan kesalahan atau ketidakprofesionalan, maka akan dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk kemungkinan pemindahan jabatan,” kata Fathur Rozi.
Perombakan birokrasi ini menjadi sinyal komitmen Pemkab Bondowoso dalam membangun pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pemerintah daerah berharap susunan pejabat dan ASN yang baru mampu mempercepat kinerja OPD serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. (awi/but)






