Surabaya (beritajatim.com) – Riswanto dipecat sebagai anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan. Hal ini berdasarkan keputusan rapat fraksi partai berlambang moncong putih itu pada Rabu (24/5/2023) siang.
Terkait pemecatan tersebut, Ketua DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono membenarkan kabar itu. “Jadi terkait saudara Riswanto, beliau sudah dipecat sebagai dari anggota PDI perjuangan, sehingga DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menindaklanjuti dengan meminta fraksi untuk memproses itu semua,” kata Adi, Rabu (24/5/2023).
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/dprd-surabaya-tolak-pembangunan-tempat-ibadah-bisa-dipidana/
Adi menyampaikan tahap pertama proses pemecatan Riswanto yakni dicopot dari keanggotaan dari Fraksi PDI Perjuangan dan juga penugasan di Komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) sebagai Wakil Badan Kehormatan. “Itu yang kemudian diganti oleh Fraksi PDI Perjuangan,” kata Adi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini.
Kemudian, tahap berikutnya pihaknya mengusulkan calon penggantinya atau Pergantian Antar Waktu (PAW) dari DPRD Surabaya dari dapil 4. “Diberhentikan sejak tanggal surat itu (turun) diberlakukan,” katanya.
Namun Adi enggan menjabarkan penyebab pemecatan Riswanto. Adi menyebut DPP PDI Perjuangan yang punya kewenangan untuk menjelaskan hal tersebut. “Ada hal-hal yang sangat krusial dan DPP sudah memeriksa itu, detailnya menurut saya, (pejabat) DPP yang punya domain untuk menjelaskan itu,” pungkas mantan jurnalis ini.[asg/kun]






