Blitar (beritajatim.com) – Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar memulangkan seorang Warga Negara Malaysia berinisial NH bin M. Pria kelahiran Selangor, Malaysia itu dipulangkan usai terlibat keributan dengan sang ibu di Kabupaten Tulungagung.
Selain bertengkar dengan sang ibu, pria asal Malaysia itu juga membuat resah saudara-saudaranya. Sehingga sang ibu meminta petugas Imigrasi Blitar untuk memulangkan N-H bin M ke Malaysia.
“Sesuai dengan informasi dari pelapor, bahwa yang bersangkutan melakukan keributan dengan orang tuanya dan membuat resah anggota keluarga lainnya sehingga ibunya meminta kepada petugas Imigrasi untuk membantu proses pemulangan ke negara asalnya,” kata Rini Sulistyowati, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Kelas 2 Non TPI Blitar, Selasa (25/6/2024).
Awalnya pihak Imigrasi Blitar mendapatkan informasi terkait adanya WNA yang membuat keributan dengan keluarganya. Informasi itu diperoleh Imigrasi Blitar dari Polsek Karangrejo Kabupaten Tulungagung.
Petugas Imigrasi Blitar pun langsung turun ke lokasi untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut. Hasilnya diketahui N-H bin M memang membuat keresahan di lingkungan keluarganya.
Usai melakukan interogasi dan komunikasi, pihak keluarga menghendaki yang bersangkutan untuk dipulangkan ke Malaysia. Hal itu dilakukan demi melindungi sang ibu dan menjaga kondusivitas di lingkungan keluarganya.
“Kemudian tindakan selanjutnya, petugas Imigrasi membantu proses pemulangan pada hari Minggu tanggal 23 Juni 2024 dengan menggunakan maskapai Super Air Jet dg nomor penerbangan IU-180 pada pukul 12.30 WIB melalui Bandara Internasional Juanda-Sidoarjo menuju Bandara Kuala Lumpur Internasional Airport – Malaysia,” bebernya.
Belum diketahui pasti apa penyebab keributan antara WN Malaysia dengan keluarganya di Tulungagung tersebut. Namun kini pria asal Selangor Malaysia itu telah dipulangkan ke negaranya. [owi/beq]






