Surabaya (beritajatim.com) – Komisi D DPRD Kota Surabaya menilai kehadiran Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS) merupakan bentuk terobosan penting dalam penanganan anak-anak bermasalah di Surabaya. Program yang digagas Pemkot tersebut dianggap lebih humanis dan solutif dibanding pendekatan militeristik yang kerap digunakan di daerah lain.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Asfar, menegaskan bahwa lembaga legislatif akan mengawal program ini agar tidak sekadar menjadi proyek temporer, melainkan dapat diperluas dan menjadi model pembinaan berkelanjutan.
“Program seperti RIAS menunjukkan bahwa pendekatan yang mengedepankan pendidikan karakter dan keterampilan hidup lebih efektif dalam membentuk perilaku anak-anak. Kami di DPRD Surabaya mendukung penuh inisiatif ini dan berharap dapat diperluas ke wilayah lain di kota ini,” tegas Ais, Jumat (30/5/2025).
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak sangat penting agar program seperti RIAS tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas sosial atau pendidikan semata, tetapi juga menyentuh struktur lingkungan seperti RT, RW, kelurahan, dan tokoh masyarakat.
“Yang perlu ditekankan adalah kesinambungan dan pengawasan. Jangan sampai program ini hanya sukses di awal, tetapi tidak ada evaluasi dan pendampingan lanjutan,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan program RIAS sebagai tempat pembinaan anak-anak dengan pendekatan edukatif dan religius, bukan represif. Dalam RIAS, anak-anak dibina melalui metode kedisiplinan, keterampilan hidup, dan akhlak, bukan dikirim ke barak militer.
“Kami betul-betul ingin menciptakan anak-anak yang berakhlak. Karena kekuatan segalanya ternyata berasal dari akhlak, dari ucapan yang baik, tidak saling memfitnah, tidak saling menjatuhkan, namun saling menguatkan,” kata Eri Cahyadi.
DPRD Surabaya juga berharap keberadaan RIAS tidak hanya dijadikan solusi kasus demi kasus, melainkan dapat dijadikan model edukasi anak dalam sistem perlindungan sosial kota yang berkelanjutan. Ais menambahkan bahwa bentuk partisipasi legislatif akan diperkuat melalui penganggaran maupun fungsi pengawasan.
“Kalau memang RIAS terbukti efektif, harus ada rencana jangka panjang. Kita bisa dorong payung hukumnya dalam bentuk perda atau regulasi turunan, agar kelangsungannya terjamin,” pungkasnya.[asg/aje]






