Ponorogo (beritajatim.com) – Bupati Ponorogo meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mrican. TPST Mrican selesai dibangun, dengan kerjasama dengan beberapa pihak ketiga, salah satunya perusahaan Resinergi. Berdirinya pengelolaan sampah ini, diharapkan akan menjadi solusi dari permasalahan sampah yang menggunung puluhan tahun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican di Kecamatan Jenangan Ponorogo.
“Kami berupaya untuk mencari solusi demi semuanya. Hadirnya TPST Mrican ini menjawab problem sampah selama ini,” kata Bupati Sugiri Sancoko, Sabtu (10/08/2024)
Di TPST Mrican, Bupati Sugiri menyebutkan bahwa kapasitas produksi dari mesin pengolah sampahnya bisa sampai 120 ton per hari. Sedangkan sampah yang dihasilkan dari 5 pasar besar di Ponorogo mencapai 90 ton per hari. Sehingga setiap harinya, selain bisa memproses pengolahan sampah yang baru datang, juga bisa mengambil tumpukan sampah yang menggunung puluhan tahun di TPA Mrican.
“Kami berharap tumpukan sampah menggunung ini, bisa diselesaikan dalam jangka waktu 5 tahun ke depan,” katanya.
Kang Giri menyebutkan bahwa nanti akan tiba waktunya TPA Mrican akan menjadi bersih, wangi dan hijau. Sampah bisa menjadi berkah dan cuan dengan pengelolaan di TPSP Mrican. Bupati Sugiri meminta masyarakat juga ikut dalam mengurai permasalahan sampah di Ponorogo ini. Mulai dari tidak membuang sampah sembarangan, memilah-milah sampah, yang organik dipisahkan dengan sampah non organik.
“Sampah PR bersama, termasuk masyarakat. Ayo pren jangan buang sampah sembarangan. Kita pilah sampah, yang organik dipisahkan dengan yang non organik. Supaya memudahkan kerja pengelolaan sampah ini. Kami berupaya cari solusi demi semuanya,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Resinergi, Glory Harimas Sihombing mengungkapkan bahwa TPST Mrican merupakan salah satu fasilitas di Ponorogo yang mampu mengelola sampah untuk dipulihkan dengan kapasitas 120-130 ton per hari. Mekanisme kerjanya memilah-milah sampah organik dan sampah non organik. Sampah organik dipilah sehingga siap untuk menjadi bahan pupuk kompos atau pakan ternak. Sedangkan sampah non organik diproses untuk dijadikanrefuse derived fuel (RDF).
“RDF ini merupakan bahan baku pengganti bahan bakar di pabrik-pabrik besar di Indonesia. Hasil RDF sebanyak 18 ton di Ponorogo sudah kita kirim ke pabrik semen,” pungkasnya. (adv/ind/ian]






