Surabaya (beritajatim.com) – Usai tertangkap dan diinterogasi oleh penyidik dari Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Taufik Hidayat (41) warga Sampang mengakui bahwa ia selalu melarikan motor hasil curian ke penadah di Madura. Selain itu, ia mengakui mayoritas melakukan aksinya di wilayah Surabaya Timur.
Kompol M Fakih, Kasi Humas Polrestabes Surabaya saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa komplotan Taufik Hidayat sudah diamankan petugas kepolisian di beberapa tempat. “Ada yang di Polsek Gubeng, ada yang di Unit Resmob, yang Taufik Hidayat ini diamankan di Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya,” ujar Fakih saat dihubungi beritajatim.com, Sabtu (18/2/2023).
Dari pengakuan Taufik, ia pernah dipenjara dengan kasus yang sama dan bebas pada tahun 2020. Namun, bukannya kapok, Taufik Hidayat malah mengulangi aksinya sebanyak 4 kali sebelum ditangkap oleh Unit Jatanras pada awal Januari 2023 usai melakukan pencurian di Jalan Cepu dan Jalan Bronggalan, Surabaya.
“Motifnya ekonomi, karena dia sudah bercerai dengan istrinya dan harus menghidupi anak-anak. Ia juga kesulitan mencari pekerjaan lain yang halal,” imbuh Fakih.
Dihadapan awak media, Taufik Hidayat mengaku sering mencuri sepeda motor matic karena harganya lebih mahal ketika dijual. “Yang tidak dikunci setir sama yang dikunci setir. Tapi tak dikunci ganda itu saya paling suka. Karena mudah (curiannya),” tegas Taufik.
[berita-terkait number=”4″ tag=”curanmor-surabaya”]
Sebelumnya, diberitakan beritajatim.com, anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya memborgol TH (41) warga Sampang yang menjadi bandit curanmor spesialis kos-kosan di Surabaya, Rabu (8/1/2023) di Jalan Lebak Jaya. Dalam menjalankan aksinya, TH hanya butuh waktu 10 detik untuk mencuri sepeda motor yang diincar.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dihubungi beritajatim.com menjelaskan, TH merupakan buronan yang telah lama diburu oleh petugas kepolisian. Ia biasanya beraksi bersama dua rekannya berinisial ED dan RH menyasar kos-kosan di Surabaya secara acak.
“Tersangka ini dikenal licin, sehingga baru kemarin usai melakukan aksi di Jalan Cepu, Bubutan kami bisa menangkap satu tersangka berinisial TH,” ujar Mirzal, Senin (13/02/2023).
Usai menerima laporan pencurian di Jalan Cepu, anggota Unit Jatanras Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV dan saksi-saksi. Hasilnya, diketahui jika yang beraksi melakukan pencurian adalah komplotan yang telah menjadi target anggota kepolisian. [ang/suf]






