Pasuruan (beritajatim.com) – Aksi vandalisme menimpa gedung baru Kantor Polsek Panggungrejo, Kota Pasuruan. Sekelompok remaja melempari kantor dengan batu bata hingga mengakibatkan pintu kaca pecah.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/6/2025) pagi, di sekitar pukul 07.00 hingga 08.00 WIB. Kantor yang berada dekat Kantor Kecamatan Panggungrejo itu memang belum difungsikan secara penuh.
Kondisi bangunan yang kosong diduga menjadi alasan para remaja melakukan aksi tak bertanggung jawab tersebut. Warga sekitar pun terkejut dengan suara pecahan kaca dari gedung tersebut.
“Sepertinya mereka hanya main-main, tapi jadi merusak. Kalau kantornya sudah aktif, mungkin mereka tidak berani,” ujar Subkhan (47), warga setempat Jumat (27/6/2025).
Subkhan berharap agar kantor segera digunakan agar tidak kembali menjadi sasaran keisengan anak-anak. Menurutnya, gedung yang kosong sangat rawan jadi tempat aksi negatif.
Tiga remaja yang diduga melakukan pelemparan telah diamankan oleh aparat kepolisian. Ketiganya diketahui masih berusia di bawah umur dan kini menjalani proses pembinaan.
Mereka awalnya bermain layangan di depan kantor, sebelum akhirnya melempar batu ke arah bangunan. Anggota Koramil yang berada di sebelah lokasi segera mengamankan mereka sebelum diserahkan ke polisi.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi, menyebut bahwa kasus ini tidak dilanjutkan secara hukum karena usia para pelaku. “Kami berikan pembinaan karena mereka masih anak-anak, dan orang tua mereka juga bersedia bertanggung jawab,” jelasnya.
Polisi mengajak masyarakat dan orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak, terutama di ruang publik. Kejadian ini diharapkan menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali. (ada/ian)






