Blitar (beritajatim.com) – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar telah dibuka sejak 20 September 2023 lalu.
Namun, jumlah formasi PPPK berkurang ratusan. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan.
Budi mengatakan ada perubahan jumlah formasi PPPK di Kabupaten Blitar dikarenakan adanya usulan pengurangan untuk formasi pranata komputer di Dinas Pendidikan.
“Kalau kita melihat persetujuan dari Menpan RB ada 371 formasi pranata komputer. Nah formasi ini ditujukan di Dinas Pendidikan, sehingga kemarin kalau kita melihat formasi itu hanya di Disdik dengan jumlah itu kita rasa terlalu banyak sehingga kita mengusulkan pengurangan dan disetujui,” ujar Budi, Jumat (22/9/2023).
Kini jumlah formasi untuk tenaga teknis yang semula 371 menjadi 181. “Jadi ada pengurangan 190. Perubahan lainnya tidak ada,” imbuhnya.
Lebih jauh Budi menambahkan, bahwa yang diusulkan sebenarnya adalah operator komputer. Namun yang disetujui adalah pranata komputer.
Sedangkan untuk PPPK adalah tenaga fungsional yang harus linier dengan pendidikannya yakni D3 Komputer. Ditambah lagi PPPK butuh yang sudah pengalaman kerja.
“Sehingga jika dibanding tenaga kita yang sudah ada pengalaman kerja juga tak sebanyak itu. Walaupun kita buka dengan jumlah awal itu takutnya malah tidak ada yang daftar,” tuturnya.
Baca Juga: Karaoke di Blitar Banyak yang Nakal, Malas Perbarui Izin OSS
Untuk diketahui, total formasi PPPK di Kabupaten Blitar adalah sebanyak 1.925 Formasi.
Jumlah itu terdiri dari 1.421 Tenaga Guru, 323 Tenaga Kesehatan dan 181 Tenaga Teknis.
” Tahun ini memang Berdasarkan persetujuan Menpan RB untuk Kabupaten Blitar hanya diberi persetujuan untuk Formasi PPPK saja. Ada 1925 Formasi, 1.421 Tenaga Guru, 323 Tenaga Kesehatan dan 181 Tenaga Teknis”, tambah Budi.
Budi menambahkan, berdasarkan perubahan jadwal penerimaan PPPK, Pendaftaran dimulai 20 September – 9 Oktober 2023. Pelaksanaan seleksi kompetensi dan tambahannya akan digelar mulai 8 November – 4 Desember 2023.
“Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini ada 2 (dua) tahap yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi kompetensi yang terdiri atas Seleksi kompetensi teknis, Seleksi kompetensi manajerial, Seleksi kompetensi sosiokultural, dan Wawancara”, pungkasnya. (Owi/ted)






