Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut pihaknya telah mengirim surat ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Reklamasi Waterfront Land senilai Rp 72 triliun.
Dia tak ingin proyek reklamasi pulau buatan yang membentang sepanjang Kenjeran hingga Wonorejo tersebut berdampak negatif pada lingkungan laut dan mata pencaharian nelayan.
“Pemkot sudah buat surat ke kementerian bahwa yang pertama terkait alam terutama mangrovenya. Kedua pendapatan nelayan harus dapat hasil bahkan jauh lebih bagus dan tinggi dari hasil sebelumnya,” kata Eri, Jumat (9/10/2024).
Eri menekankan bahwa proyek reklamasi di pesisir timur Surabaya seluas 1.084 hektar tersebut tidak boleh mengganggu atau menghambat aktivitas nelayan.
“Tidak mungkin saya biarkan ketika ada kegiatan baru tapi bisa menghambat dan mematikan nelayan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Eri menyampaikan bahwa perizinan PSN ini harus memberikan dampak positif. Khususnya bagi nelayan dan ekosistem mangrove di pesisir Surabaya Timur.
“Dijadikan satu (PSN) di situ bisa dipekerjakan apa. Parkiran misalnya dia harus apa jadi tukang parkir bisa saja. Tidak serta merta dihilangkan bubar nelayanku gak mangan (makan). Yang saya harus tahu berapa pendapatannya dia,” pungkas dia. [asg/ian]






