Ponorogo (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo sudah menyatakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten selesai seluruhnya. Kegiatan yang digelar selama 3 hari dan selesai pada tanggal 29 Februari 2024 itu, sudah mengumumkan hasil dari pencoblosan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 tanggal 14 Februari lalu.
Salah satunya hasil perolehan suara untuk 3 pasang calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Kabupaten Ponorogo.
Hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten oleh KPU Ponorogo, untuk pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapatkan suara 79.936 suara. Sedangan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan suara 401.628 suara. Kemudian sebanyak 128.204 suara untuk perolehan pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud.
“Kita sudah melakukan rekapitulasi untuk tingkat kabupaten. Selesai kemarin tanggal 29 Februari, ditandai dengan tanda tangan dan penyerahan form D hasil kabupaten,” kata salah satu komisioner KPU Ponorogo, Arwan Hamidi, Jumat (01/03/2024).
Tidak hanya hasil pilpres saja yang sudah diketahui, dalam penyelesaian rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten ini, juga diperoleh suara untuk pemilihan legislatif (pileg). Baik itu pileg untuk DPR RI, DPD, DPRD Provinsi maupun DRPD kabupaten/kota. Selanjutnya, hasil rekapitulasi ini, kata Arwan hari ini akan dikirim dan diserahkan ke KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim).
“Hasil rekapitulasi kabupaten ini kita serahkan ke KPU Provinsi Jatim,” katanya.
Lebih lanjut, kata Arwan pihaknya masih menunggu intruksi dari KPU RI, terkait dengan penetapan hasil pemilu untuk tingkat kabupaten ini. Agenda terdekat, KPU Ponorogo akan mengikuti rekapitulasi di tingkat provinsi. Rekapitulasi di provinsi ini, rencananya akan digelar mulai tanggal 3 hingga 8 Maret 2024.
“Selanjutnya yang terdekat ya mengikuti rekapitulasi tingkat provinsi yang rencananya digelar tanggal 3-8 Maret 2024,” pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, KPU Ponorogo mulai melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten. Rekapitulasi dimulai tanggal 27 hingga 29 Februari 2024, yang dilakukan di Gedung PGRI Ponorogo. Dalam rapat pleno rekapitulasi, nantinya akan membacakan perolehan suara di masing-masing Kecamatan di Kabupaten Ponorogo. Pembacaan hasil penghitungan perolehan suara, dimulai dari pemilihan umum (Pemilu) presiden, pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan terakhir DPRD Kabupaten. [end/aje]






