Jember (beritajatim.com) – Jumlah refocusing anggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2021 untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 124,02 miliar.
Dari sana sebesar itu, sebanyak Rp 47,482 miliar digunakan Dinas Kesehatan dan belanja tidak terduga sebesar Rp 76,538 miliar. Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, mengatakan, salah satu isu utama yang harus segera diatasi pada 2021 adalah pandemi Covid-19.
Isu utama lainnya adalah tingkat kemiskinan, kematian ibu, kematian bayi, dan Prevalensi stunting, dan infrastruktur jalan Itulah kenapa kebijakan belanja daerah Pemerintah Kabupaten Jember akan didayagunakan untuk empat hal.
“Pertama, belanja daerah dalam Perubahan APBD 2021 diarahkan kepada refocusing untuk penanganan Pandemi Covid – 19. Kedua, diarahkan pada penuntasan program kegiatan yang dipastikan dapat tercapai output yang terukur dan berdampak langsung kepada pelayanan publik,” kata Itqon, dalam sidang paripurna di gedung parlemen, Sabtu (2/10/2021).
“Ketiga, optimalisasi dan mengefektifkan belanja modal sebagai daya dukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten Jember. Keempat, belanja prioritas dan strategis yang keberlanjutan untuk rencana program tahun 2022,” kata Itqon.
[berita-terkait number=”4″ tag=”dprd-jember”]
Diarahkannya belanja daerah untuk empat hal di atas tak lepas dari kondisi perekonomian di Kabupaten Jember pada 2020 yang mengalami penurunan yang cukup dalam, sebagai dampak pandemi Covid-19. Namun ada optimisme pada 2021. “Kinerja perekonomian ini tidak sesuai dengan target tahun 2020, justru melambat atau minus 2,98 persen. Pertumbuhan pada 2021 ditargetkan sebesar 4,2 persen,” kata Itqon.
Begitu juga angka inflasi. “Pada 2020, besar inflasi Kabupaten Jember sebesar 2,75 persen. Pada 2021 ini tingkat inflasi tahun kalender Juli 2021 sebesar 0,87 persen dan inflasi tahun ke tahun (Juli 2021 terhadap Juli 2020) sebesar 1,57 persen,” kata Itqon. [wir/but]






