Tuban (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban menggelar razia di kamar hunian narapidana, bekerja sama dengan petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban.
Razia tersebut menyisir seluruh kamar, mulai dari Blok A dan Blok B, dengan tujuan menekan peredaran narkoba dan meningkatkan keamanan di dalam lapas.
Kasi Administrasi, Keamanan, dan Ketertiban Lapas Kelas IIB Tuban, Samsul Mu’arif, menyampaikan bahwa razia ini dilaksanakan untuk memastikan tidak adanya senjata tajam maupun narkoba di antara barang-barang milik narapidana.
“Kegiatan razia ini menindaklanjuti arahan pimpinan dalam akselerasi pemberantasan narkoba dengan melibatkan aparat penegak hukum,” ujar Samsul, Kamis (7/11/2024).
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas tidak menemukan obat-obatan terlarang. Namun, tim berhasil mengamankan sejumlah barang berbahaya, seperti kabel tis, korek api, tali, kaca, paku, peniti, jarum, dan aluminium. Menurut Samsul, barang-barang ini berpotensi digunakan sebagai senjata atau alat kekerasan.
“Semua barang yang kami sita akan segera dimusnahkan demi menjaga keamanan,” pungkasnya.
Razia ini merupakan bagian dari upaya rutin yang dilakukan oleh petugas Lapas Tuban untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman. Samsul menambahkan bahwa razia berkala tersebut juga mempertegas komitmen lapas dalam mendukung pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan warga binaan. [ayu/beq]






