Mojokerto (beritajatim.com) – Petugas gabungan berhasil mengamankan 134 pemuda dari salah satu komunitas, empat diantaranya perempuan. Ratusan pemuda tersebut sedang melakukan kegiatan di sebuah vila yang terletak di Jalan RA Kartini, Desa Made, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Mereka diamankan oleh petugas gabungan sekitar pukul 22.00 WIB pada, Sabtu (12/10/2024) setelah petugas menerima laporan dari masyarakat. Dari para pemuda tersebut juga disita sejumlah barang bukti seperti minuman keras (miras), bendera dan kaos komunitas hingga senjata tajam (sajam).
Kabag Ops Polres Mojokerto Kompol Hendro Susanto mengatakan, razia gabungan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan adanya komunitas yang sedang merayakan anniversary namun disertai kegiatan minum-minuman keras dan membawa sejam.
“Kami amankan 134 pemuda, empat di antaranya adalah perempuan. Mereka berasal dari Mojokerto, Surabaya, Madiun, Sidoarjo, Nganjuk, dan Bojonegoro. Kami mengamankan beberapa botol minuman keras, sajam, kaos, ruyung, karambit, dan bendera komunitas,” ungkapnya, Minggu (13/10/2024).
Ratusan pemuda beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polres Mojokerto untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya masih mendalami apakah komunitas tersebut memiliki hubungan dengan jaringan gangster. Ratusan pemuda tersebut dibawa menggunakan truk dan bus Polres Mojokerto.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin setiap Sabtu malam. Kami langsung bergerak begitu mendapat informasi adanya kegiatan komunitas tersebut. Kami masih mendalami apakah ada keterlibatan mereka dalam aktivitas gangster, nanti akan kita dalami,” katanya.

Terkait usia para pemuda tersebut, Kabag Ops belum bisa memastikan namun dari hasil pendataan sementara para pemuda tersebut banyak yanh berstatus masih pelajar. Dalam kegiatan tersebut melibatkan petugas gabungan dari TNI/Polri, Satpol-PP, dan DPRKP2 Kabupaten Mojokerto. [tin/suf]






