Pasuruan (beritajatim.com) – Parkir berlangganan di kawasan Alun-alun Kota Pasuruan terus disorot DPRD. Sebab, sejumlah anggota legislatif tersebut mendapat laporan oleh warga terkait penarikan uang parkir.
Tak sedikit, penarikan parkir di kawasan berlangganan bisa mencapai Rp5.000 bagi pengguna sepeda motor dan Rp10 ribu bagi pengguna mobil. Sehingga warga merasa terbebani dengan penarikan parkir tersebut, sementara mereka sudah melakukan pembayaran.
“Mengapa masih ada pungutan? Ini dapat juga disebut sebagai pungutan liar. Bagaimana ini Pemkot menindak tegas terhadap oknum-oknum tersebut?” kata Ketua Fraksi Partai Amanat Pembangunan DPRD Kota Pasuruan, Helmi.
Sementara, Pemerintah Kota Pasuruan mengaku parkir berlangganan dinilai tak efektif. Sehingga Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan bakal menghapus sistem parkir berlangganan.
BACA JUGA:
Pelaku Buka Kebun Ilegal Pasuruan Dibekuk di Kalimantan
Bahkan Gus Ipul akan merencanakan Perwali dan saat ini sedang digodok di Provinsi. Setelah penetapan Perwali, Gus Ipul akan membuat Perda untuk mengatur parkir.
“Nantinya tidak akan ada lagi kawasan parkir berlangganan dan akan dijadikan parkir wisata yang bekerjasama dengan pihak ketiga. Tentunya kerjasama ini nanti akan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul juga mengatakan kawasan parkir berlangganan yang dihapus nantinya tak hanya di kawasan Alun-alun. Melainkan di Jalan Pahlawan sebagai kawasan wisata heritage juga akan dihapus. [ada/beq]






