Sidoarjo (beritajatim.com) – Ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi demonstrasi di depan Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Selasa (20/6/2023).
Mereka menuntut kenaikan penghasilan tetap (Siltap) dan tunjungan purna tugas untuk perangkat dan kepala desa di Sidoarjo. Dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo No 77 Tahun 2018 dituangkan penghasilan tetap Kepala Desa (Kades) sebesar sebesar Rp 3.650.000, Sekretaris Desa (Sekdes) Rp 2.555.000 dan Perangkat Desa Rp 2.190.000 perbulan.
Para demonstran menuntut kenaikan Siltap Rp 5 juta untuk kades dan Rp 3,5 juta untuk sekdes serta perangkat desa sebesar Rp 3 juta. Sedangkan tunjungan purna tugas perangkat desa mencapai sebesar Rp 50 juta.
Ketua PPDI Kabupaten Sidoarjo, Dian Sudariyanto menyatakan para perangkat desa ini menagih janji Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang disampaikan dua tahun lalu.
“Dua tahun lalu kami diundang bupati ke pendopo dan dijanjikan peningkatan kesejahteraan. Tetapi sampai sekarang belum ada realisasinya,” ujar Ketua PPDI Sidoarjo, Dian Sudariyanto di depan Pendopo Delta Wibawa usai aksi demo.
Sudariyanto menjelaskan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo selama ini terus meningkat. Karena itu, tidak ada alasan untuk tidak menaikan Siltap perangkat desa.

Dalam aksi demontrasi ratusan perangkat desa ini ditemui Pj Sekda Andjar Surjadianto dan Asisten 1 Setda Pemkab Sidoarjo Ainur Rahman serta anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo.
Asisten 1 Setda Pemkab Sidoarjo, Ainur Rahman dihadapan para perangkat desa menyebutkan aspirasi dari PPDI akan ditampung dan akan dilakukan pembahasan kembali dengan Bupati Sidoarjo.
“Aspirasi panjenengan untuk kenaikan Siltap akan diakomodir. Besarannya nanti akan kami tentukan dengan beliau (Bupati Sidoarjo),” kata mantan Camat Sukodono di depan perwakilan demonstran.
Baca Juga: Duta Antinarkoba Sidoarjo 2023 Dibekali Beragam Ketrampilan
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tidak dapat menemui para perangkat desa karena sedang ada tugas di Jakarta. “Nanti kalau beliau (Bupati) sudah di Sidoarjo akan dibahas kembali soal tuntutan ini,” janjinya.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo M Dhamroni Chudlori menyatakan akan mengawal aspirasi dan tuntutan PPDI Sidoarjo itu.
“Kami berkomitmen akan mengawal aspirasi ini untuk kesejahteraan bersama. Soal nilai nominal besaran kenaikannya menyesuaikan kekuatan APBD Pemkab Sidoarjo,” tandasnya.
Usai mendapat penjelasan dari DPRD dan Pemkab Sidoarjo massa dari PPDI membubarkan diri dengan tertib. (isa/ted)






