Surabaya (beritajatim.com) – Pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja, termasuk di tempat kerja. Oleh karena itu kita harus tahu bagaimana cara menyikapinya, terutama sebagai korban.
Kasus pelecehan seksual di Indonesia masih tergolong tinggi. Berdasarkan data kasus pelecehan seksual yang dirilis oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia melalui SIMFONI PPA, kasus pelecehan seksual di Indonesia mencapai angka 15.000.
Angka tersebut merupakan yang tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Tercatat bahwa korban pelecehan seksual didominasi oleh perempuan yang angkanya 6 kali lipat dari korban laki-laki.
Sebenarnya bisa dibilang bahwa angka 15.000 itu belum mencapai angka pasti, dan diperkirakan jauh lebih banyak. Karena masih banyak korban pelecehan yang enggan melapor atau meminta perlindungan.
Lalu apa yang harus dilakukan? Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan korban pelecehan seksual di tempat kerja.
Langkah yang Harus Diambil Korban Pelecehan Seksual di Tempat Kerja
1. Bicaralah pelaku
Pertimbangkan untuk berbicara tegas dengan pelaku, apabila merasa aman melakukannya. Beberapa orang tidak menyadari bahwa apa yang mereka lakukan merupakan sesuatu yang salah. Maka dengan membicarakannya secara langsung, masalah akan lebih mudah terselesaikan.
Ada beberapa cara yang bisa menjadi pilihan. Pertama, ajak orang yang dipercaya untuk menemani. Kedua, bisa dilakukan dengan menulis memo atau pesan secara pribadi dengan merinci tindakan ofensifnya. Kemudian katakan dengan tegas bahwa tindakan yang dilakukannya harus segera dihentikan.
2. Komplain ke atasan atau pihak SDM
Beri tahu atasan atau orang yang bisa menangani pada sistem kantor tentang perilaku ofensif tersebut. Ceritakan juga langkah-langkah yang telah digunakan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
3. Ikuti proses pengaduan internal perusahaan dan eksternal
Beberapa perusahaan memiliki proses khusus untuk menangani keluhan pelecehan seksual. Karena pelecehan seksual benar-benar mempengaruhi produktivitas perusahaan.
Apabila korban adalah anggota serikat pekerja, minta bantuan perwakilan serikat untuk mengambil langkah selanjutnya dalam mengajukan keluhan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”tips”]
4. Membuat jurnal dan mengumpulkan bukti
Buat jurnal yang mendokumentasikan semua insiden dugaan pelecehan seksual dan upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pastikan untuk mencatat tanggal, waktu, dan saksi untuk setiap kejadian.
Simpan salinan dari apa pun yang bersangkutan. Misalnya dengan menyimpan salinan atau gambar poster, catatan, video, atau gambar yang menyinggung yang bisa menjadi bukti.
Simpan salinan semua dokumen terkait pekerjaan, termasuk evaluasi pekerjaan dan memo atau surat lainnya mengenai kualitas selama bekerja. Pelaku biasanya akan membela diri dengan menyudutkan kinerja pekerjaan yang tidak memuaskan.
5. Membuat jaringan dengan rekan kerja
Jika memungkinkan, diskusikan situasi dengan rekan kerja lainnya. Manfaatkan rekan kerja untuk menemukan saksi dan pendukung yang nantinya dapat membantu korban.
6. Hubungi pengacara
Jika merasa masalah tidak bisa terselesaikan melalui jalur keluarga atau internal perusahaan, pertimbangkan untuk menghubungi pengacara atau lembaga bantuan hukum.
Itulah langkah-langkah yang bisa dilakukan korban pelecehan seksual di lingkungan kerja. (kai/ian)






