Surabaya (beritajatim.com) – Tanggal 27 Oktober 2023 jatuh pada hari Jumat. Pada tanggal tersebut, ada hari penting nasional yeng bersejarah.
Selain diperingati sebagai Hari Penerbangan Nasional, tanggal ini juga ditandai sebagai Hari Listrik Nasional, yang memperingati sejarah penting dalam nasionalisasi perusahaan listrik dan gas di tanah air.
Untuk lebih lengkapnya, berikut ulasan hari penting nasional yang jatuh pada 27 Oktober.
1. Hari Penerbangan Nasional: Mengenang Awal Perjalanan Udara di Indonesia
Setiap tahunnya, tanggal 27 Oktober di Indonesia diperingati sebagai Hari Penerbangan Nasional. Sejarah peringatan ini bermula dari momen bersejarah di tahun 1945 ketika Agustinus Adisucipto melakukan penerbangan pertama di Indonesia. Ia menggunakan pesawat cureng dari Lapangan Udara Maguwo Yogyakarta, yang saat ini lebih dikenal sebagai Landasan Udara Adisucipto.
Penerbangan tersebut dilakukan dengan tujuan khusus, yaitu untuk mempersiapkan peringatan Sumpah Pemuda yang akan diadakan pada tanggal 28 Oktober 1945. Pesawat cureng yang digunakan pada saat itu memiliki ornamen merah putih di badannya, sesuai dengan semangat nasionalis Indonesia.
BACA JUGA: Deretan Hari Penting Nasional dan Internasional di Bulan Oktober 2023
Hari Penerbangan Nasional dulunya pernah diperingati pada tanggal 9 April, antara tahun 1962 hingga 1974. Namun, karena tidak ada dasar hukum yang jelas untuk tanggal tersebut, peringatan ini akhirnya dipindahkan menjadi tanggal 27 Oktober.
2. Hari Listrik Nasional: Transformasi dalam Dunia Energi
Pada tanggal yang sama, yaitu 27 Oktober, Indonesia juga merayakan Hari Listrik Nasional, yang tahun ini memasuki peringatan yang ke-78. Hari Listrik Nasional memiliki sejarah yang erat dengan proses nasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang sebelumnya dikuasai oleh penjajah Jepang.
Para pemuda dan buruh listrik yang berjuang merebut kembali kendali atas perusahaan-perusahaan tersebut, akhirnya menyerahkannya kepada Pemerintah Republik Indonesia. Tanggal 27 Oktober 1945 ditetapkan sebagai Hari Listrik Nasional melalui Penetapan Pemerintah No. 1, yang mengakui peran penting sektor energi dalam pembangunan bangsa.
Sejarah listrik di Indonesia sebenarnya dimulai pada akhir abad ke-19, ketika beberapa perusahaan Belanda mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan mereka sendiri, seperti di pabrik gula dan pabrik teh. Namun, listrik untuk kepentingan umum mulai tersedia ketika perusahaan swasta Belanda, N.V. Nign, mulai menyediakan listrik untuk masyarakat umum. Pada tahun 1927, pemerintah Belanda mendirikan s’Lands Waterkracht Bedriven (LWB), sebuah perusahaan listrik negara yang mengelola sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Setelah Belanda menyerah kepada Jepang selama Perang Dunia II, Indonesia berjuang untuk merebut kendali atas sektor energi ini pasca-proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Pemuda dan buruh yang berjuang di sektor listrik dan gas berhasil mengambil alih perusahaan-perusahaan yang sebelumnya dikuasai oleh Jepang. Meskipun listrik saat ini telah menjadi kebutuhan pokok, masih ada banyak tantangan yang harus dihadapi untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi seluruh masyarakat di seluruh nusantara.
Peringatan Hari Penerbangan Nasional dan Hari Listrik Nasional pada tanggal 27 Oktober adalah kesempatan bagi rakyat Indonesia untuk mengenang dan menghargai pencapaian-pencapaian bersejarah dalam perkembangan penerbangan dan penyediaan listrik di negara ini. Semoga momentum ini menginspirasi upaya-upaya lebih lanjut dalam menjaga dan mengembangkan sektor-sektor penting ini di masa depan. (mnd/nap)






