Surabaya (beritajatim.com) – Baru-baru ini BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) kembali menemukan temuan produk kosmetik yang mengandung pewarna berbahaya. Yakni Merah K3 dan K10. Setidaknya ada 16 item produk dengan beragam merek yang kedapatan mengandung salah-satu dari dua pewarna tersebut. Apa sih, sebenarnya pewarna merah K3 dan K10 itu? dan apa dampaknya bagi kesehatan kita?
Pewarna merah K3 (C1 Pigment Red 53) dan K10 (Rhodamine B) merupakan pewarna jenis tekstil yang sering ditemukan pada produk kosmetik seperti; lipstik, blush on hingga cat kuku oleh produsen kosmetik nakal. Merah K3 sendiri adalah pewarna dalam bentuk serbuk kristal yang memiliki warna kemerahan, ungu atau hijau. Jenis pewarna ini mudah larut di dalam larutan warna merah terang.
Jika mengacu pada penggunaanya, seharusnya merah K3 dipakai dalam cat, pakaian atau kertas. Dan menurut Peraturan Menteri Kesehatan No. 239/MENKES/PER/V/1985, pewarna merah K3 jelas dilarang dalam kandungan makanan, obat maupun kosmetik. Selain kedua pewarna tersebut, asam retinoat, merkuri dan hidrokinon juga masuk dalam daftar bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam bahan kosmetik menurut Peraturan Kepala Badan POM RI No. 2 Tahun 2014.
Pewarna merah K3 dan K10 memiliki sifat karsinogenik dimana mereka bisa memicu pertumbuhan penyakit kanker hati dan gangguan fungsi hati. Tidak hanya itu, jika digunakan dalam jangka waktu yang panjang, kosmetik yang mengandung pewarna merah K3 dan K10 bisa mengakibatkan beberapa masalah kesehatan, seperti:
Iritasi pernafasan, jika kandungan berbahaya ini kamu hirup. Hal itu bisa memicu batuk, gangguan pada tenggorokan, kesulitan bernafas hingga rasa sesak di dada.
- Iritasi di kulit
Saat kandungan pewarna merah K3 dan K10 digunakan dalam produk kosmetik, bisa menimbulkan rasa seperti terbakar, perih dan kemerahan pada kulit.
- Luka mata
Tidak jarang, produsen kosmetik nakal menambahkan pewarna merah K3 dan K10 pada produk eyeshadow mereka. Nah, jika secara tidak sengaja terkena bagian dalam mata kamu, kedua kandungan ini bisa memicu iritasi hingga luka mata.
- Penyebab kanker
Kedua jenis pewarna berbahaya ini mengandung karsinogenik yakni, zat yang dapat memicu pertumbuhan sel kanker dalam tubuh.
- Kelainan pada janin
Tidak hanya berbahaya bagi kesehatan tubuh kita, kandungan pewarna ini juga bisa menimbulkan cacat pada janin yang dikandung oleh ibu, jika selama kehamilan sang menggunakan kosmetik yang mengandung 2 kandungan berbahaya tersebut. (Jhn/ian)






