Surabaya (beritajatim.com) – Polusi udara merupakan “makanan” kita sehari-hari, terutama bagi yang tinggal di daerah perkotaan. Tapi tahukah kamu kota mana yang paling berpolusi di Indonesia?
Perlu diketahui, polusi timbul dari reaksi senyawa kimia atau energi yang masuk ke lingkungan dan merusak ekologi dan berbahaya bagi kesehatan.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyebutkan polusi sebagai pengotoran atau pencemaran. Pengotoran yang dimaksud bisa terjadi di air, udara, dan di tempat lingkungan lainnya.
Baca Juga: Penyaluran BLT Hingga Malam Hari, Eri Cahyadi Protes ke Kantor Pos
Udara yang mengandung paparan tercemar terbukti berbahaya bagi mata manusia. Menurut studi yang dipublikasikan dalam International Journal of Environmental Research and Public Health pada tahun 2022, polusi udara dikaitkan dengan beberapa penyakit mata, seperti konjungtivitis, glaukoma, katarak, dan degenerasi makula terkait usia (AMD).
Agar bisa mengantisipasi dampak negatif dari polusi udara, berikut adalah 10 kota dengan tingkat polusi tertinggi di Indonesia berdasarkan IQAir.com per Selasa (9/5/2023).
Rangking kota paling berpolusi di Indonesia:
1. Tanggerang Selatan, Provinsi Banten (170 AQI)
2. Cileungsir, Jawa Barat (159 AQI)
3. Kota Tangerang, Provinsi Banten (157 AQI)
4. Kota Semarang, Jawa Tengah (138 AQI)
5. Jakarta, Jakarta (137 AQI)
6. Kabupaten Malang, Jawa Timur (135 AQI)
7. Kota Bandung, Jawa Barat (131 AQI)
8. Pasarkemis, Jawa Barat (114 AQI)
9. Kota Bekasi, Jawa Barat (103 AQI)
10. DI Yogyakarta, Yogyakarta (86 AQI)
Sebagai informasi, Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI) adalah metode pengukuran global untuk mengetahui seberapa tingkat tercemarnya udara di lokasi tertentu.
Baca Juga: 5 Desa di Bangkalan Rawan Konflik Pilkades, Polisi Pertebal Pengamanan
Indeks Kualitas Udara
Berdasarkan skornya, AQI dibagi menjadi enam kategori, yaitu:
– Kualitas Baik = AQI 0-50. Partikulat halus (PM2.5) berkisar antara 0-12 μg/m³. Dengan catatan udara memuaskan dengan sedikit risiko bagi kesehatan.
– Kualitas Sedang: AQI 51-100. PM2.5 berkisar antara 12-35 μg/m³. Dengan catatan individu yang sensitif harus menghindari aktivitas di luar ruangan.
– Kualitas Buruk Sedang untuk populasi sensitif: AQI 101-150. PM2.5 berkisar antara 35-55 μg/m³. Dengan catatan masyarakat umum dan individu yang sensitif berisiko mengalami iritasi dan gangguan pernapasan.
– Kualitas Buruk Tidak sehat: AQI 151-200. PM2.5 berkisar antara 55-150 μg/m³. Dengan catatan peningkatan kemungkinan efek samping pada jantung dan paru-paru pada masyarakat umum.
– Kualitas Sangat Buruk Tidak Sehat: AQI 201-300. PM2.5 berkisar antara 150-250 μg/m³. Dengan catatan masyarakat umum akan sangat terpengaruh. Kelompok sensitif harus membatasi aktivitas di luar ruangan.
– Kualitas Berbahaya: AQI di atas 300. PM2.5 di atas 250 μg/m³. Dengan catatan masyarakat umum berisiko tinggi mengalami iritasi yang kuat dan efek kesehatan yang merugikan. Semua orang harus menghindari aktivitas di luar ruangan.
Bagi pembaca Beritajatim yang ingin bisa mengakses data polusi dengan cepat, laman resmi IQAir secara rutin menunjukkan jumlah AQI secara real time untuk lokasi di Indonesia dan luar negeri. (kai/ian)






