Pamekasan (beritajatim.com) – Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pamekasan Hairul Anam menjelaskan bahwa keberadaan Undang-Undang Pers, tidak hanya sebatas melindungi kerja seorang jurnalis, tetapi juga sebagai upaya memayungi kepentingan publik.
Hal tersebut disampaikan Hairul Anam dalam Sharing and Hearing bersama Kapolres Pemaksaan AKBP Jazuli Dani Iriawan, di Gedung Bhayangkara Kompleks Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Jumat (26/1/2024).
“Berdasar Pasal 33 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, di antaranya berbunyi bahwa media massa berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial,” kata Hairul Anam.
Bahkan dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan jika kritik jurnalis terhadap pihak terkait sebagai bagian dari tugas jurnalis dalam menjalankan mandat Undang-undang Pers, termasuk bagi institusi Polri.
“Jadi ketika kami mengritik kinerja polisi, mohon tidak salah paham. Itu bagian dari tugas kami dalam menjalankan mandat UU Pers. Terpenting kritik yang dikemas dalam bentuk berita sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menilai jika keberadaan undang-undang tersebut sebagai upaya melindungi semua pihak. “Artinya keberadaan Undang-Undang Pers, tidak hanya sebatas melindungi wartawan, tapi juga memayungi kepentingan publik,” tegasnya.
Baca Juga: PWI Pamekasan: Kritik Bagian dari Tugas Jalankan Mandat Undang-Undang Pers
“Bahkan dalam undang-undang tersebut, juga terdapat yang namanya hak tolak maupun hak jawab, sehingga di dalamnya juga menyertakan hak koreksi atas informasi yang ditulis rekan-rekan jurnalis,” imbuhnya.
Selain itu, regulasi tersebut sekaligus menjadi acuan bersama semua pihak dalam melakukan kontrol sosial. “Inilah yang bisa digunakan siapa pun dalam mengoreksi (tugas jurnalis), misalnya ada kekeliruan berita di media massa,” jelasnya.
“Bila kritik tersebut nyata, maka media massa wajib meralatnya sesuai dengan regulasi yang berlaku, khusunya dalam undang-undang pers,” pungkasnya. [pin/suf]






