Jakarta (beritajatim.com)- Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) melakukan teguran keras dan ultimatum pada dua platform yakni Meta dan Platform X (Twitter) kaitan iklan judi online yang makin merajalela di media sosial (medsos). Hingga hari ini sudah jutaan konten judi online yang diberantas.
Menkominfo Budi Arie Setiadi melansir portal resmi Kominfo Kammis (11/1/2024) menuturkan saat ini konten konten judi online di beberapa platform utamanya Meta dan platform X (Twitter) makin merajalela.
Berdasarkan catatan Kominfo pada Agustus hingga Oktober 2023 silam telah dilakukan ultimatum kepada Meta sementara bulan Januari 2024 ini ultimatum diberikan kepada platform X (Twitter).
Masih dari catatan Kominfo setidaknya ada 1,65 juta konten judi online dan 450 ribu iklan terkait judi online yang berhasil diputus Kominfo.
Budi menegaskan kewenangan Kominfo melakukan pemutusan akses konten judi online sebenarnya bukanlah merupakan solusi utama dalam pemberantasan akses judi online maka dari itu perlu sinergitas bersama aparat dan masyarakat dalam pemberantasan judi online.
Budi tak menampik tindak tegas pada praktik judi online di Indonesia terus dilakukan kepada semua aktor terlibat mulai dari para bandar, pengiklan, promotor, dan pihak lain terkait aktivitas judi online. [aje]






