Jakarta (beritajatim.com) – Presiden Prabowo Subianto merespons secara bijak usulan yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI, termasuk di antaranya wacana penggantian Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Melalui Penasihat Khusus Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, Presiden menyampaikan bahwa dirinya menghargai berbagai pendapat yang berkembang di masyarakat.
Dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4/2025), Wiranto menegaskan bahwa Prabowo tidak akan bersikap reaktif terhadap aspirasi yang disampaikan secara terbuka tersebut.
Ia menyatakan bahwa sistem pemerintahan Indonesia dijalankan berdasarkan prinsip trias politika, yang memisahkan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Presiden menghormati perbedaan pendapat. Itu hal yang wajar dalam demokrasi. Tapi tentu tidak semua usulan bisa langsung direspons karena ada batasan kewenangan,” ujar Wiranto.
Forum Purnawirawan TNI sebelumnya merilis delapan butir usulan, antara lain mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 ke bentuk aslinya, serta mengusulkan reshuffle kabinet.
Meski tidak merespons secara langsung, Presiden Prabowo melalui Wiranto menyampaikan bahwa perbedaan pandangan jangan sampai menimbulkan perpecahan.
“Beliau tidak ingin suasana kebangsaan menjadi keruh. Justru di tengah tantangan bangsa yang kompleks, yang dibutuhkan adalah persatuan dan ketenteraman,” tambahnya.
Wiranto juga menekankan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh Presiden selalu mempertimbangkan berbagai masukan, bukan hanya dari satu kelompok atau sumber.
“Jadi tidak benar jika dikatakan Presiden mengabaikan. Semua masukan tentu dicermati, tetapi keputusan tetap harus dalam kerangka konstitusi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Presiden juga mengimbau agar masyarakat tidak terpancing oleh pro dan kontra yang berpotensi memecah belah persatuan nasional.
“Ada cara yang lebih konstruktif untuk menyampaikan kritik. Mari kita jaga suasana kondusif agar tidak menambah beban bangsa,” kata Wiranto.
Dengan pernyataan ini, pemerintah berharap dinamika politik tetap berada dalam koridor demokrasi yang sehat dan tidak memicu kegaduhan publik. (ted)
8 (delapan) butir pernyataan Forum Purnawiraan Prajurit TNI yg ditandatangani oleh :
(1) mantan Wapres Jendral TNI (Purn) Tri Soetrisno,
(2) mantan Wakil Panglima ABRI Jendral TNI (Purn) Fachrul Razi,
(3) mantan KSAD Jendral TNI (Purn) Tyasno Soedarto,
(4) mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan
(5) mantan KSAU Masekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.
FORUM PURNAWIRAWAN PRAJURIT TNI
PERNYATAAN SIKAP PURNAWIRAWAN PRAJURIT TNI
1. Kembali ke UUD 1945 all sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tert Pemerintahan
2. Mendukung Program Kerja KABINET MERAH PUTIH yang dikenal sebagai ASTA CITA, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN
3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan katus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan
4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asal nya.
5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
6. Melakukan re-shuffle kepada para menteri yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden R.1. ke-7 (Joko Widodol
2. Mengembalikan Polri pada fungsi KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dibawah Kemendagri
3. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang Undang Kekuasaan Kehakiman.
Jakarta, Februari 2025
Telah ditandatangani oleh Jendral, Laksamana Marsekal dan Kolonel
ttd
Fachrul Razi






