Lumajang (beritajatim.com) – Puluhan warga Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono pendukung kandidat Cakades, Irawan mendatangi Pemkab Lumajang, Senin (23/9/2019). Mereka meminta Bupati Thoriqul Haq untuk meloloskan kandidat calon kepala desa yang diusungnya.
Massa menduga panitia kepala desa Dawuhan Lor rtelah melanggar Perbup No. 19 tahun 2019 tentang pemilihan kepala Desa. “Kami meminta pak Bupatii meloloskan calon kami,” kata Burhanudin salah satu orator aksi didepan Kantor Bupati.
Menurut dia, panitia pilkades melanggar aturan dengan meminta berkas sebanyak 8 lembar, pahadal hanya 3 lembar lampiran ijazah. Sehingga, saat calonnya mendaftar harus memenuhi permintaan panitia dan gagal melaju.
“Bupati wajib meloloskan, perbupnya dibuat mainnya oknum panitia pilkades,” paparnya.
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq usai menemui tamunya dari pemerintah provinsi Jawa Timur langsung menemu pendemo. Dengan cara lesehan, massa pendemo menyampaikan aspirasinya.
“Saya sudah mengikuti perkembangan tahapan pilkades di Dawuhan Lor, seharusnya cakades sudah persiapan lama,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pilkades”]
Bupati mempersilakan bagi Cakades tidak puas untuk melangkah ke ranah hukum. Jika memang terbukti, panitia pilkades bisa disanksi.
Mendapat penjelasan dari orang nomer satu di Lumajang, massa membubarkan diri. [har/but]






