Lamongan (beritajatim.com) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamongan menggelar kegiatan pengukuran di lahan rawa Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan. Namun, pengukuran itu dihadang oleh puluhan massa desa setempat, Senin (11/7/2022).
Bahkan tak hanya menghadang, puluhan warga desa yang didominasi oleh emak-emak ini juga menduduki lahan yang akan diukur oleh BPN tersebut. Pasalnya, lahan itu dinilai masih dalam kondisi bermasalah.
Massa yang berduyun-duyun menggelar aksi ini tampak heroik sambil membawa spanduk yang berisikan tuntutan dan kecaman. Alhasil, aksi ini harus mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI Lamongan.
“Hari ini kita kembali melakukan aksi sebagai bentuk penolakan petugas BPN yang rencananya akan mengukur tanah yang kami anggap masih bermasalah tersebut,” kata Koordinator aksi Karto Suharjo kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Pada kesempatan ini, Karto menjelaskan bahwa para warga ini menuntut agar Waduk Jabung Ring Dike tersebut dikembalikan seperti semula sebagaimana fungsinya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”demo-lamongan”]
Selain itu, Karto menyebut, sejumlah tuntutan tersebut meliputi agar fungsi rawa ini tidak dijadikan sebagai tambak ikan seperti yang terjadi hari ini. Mengingat, alih fungsi rawa tersebut berakibat pada sulitnya para petani untuk mendapatkan air.
“Sering kekeringan, bahkan sejak rawa ini beralih fungsi menjadi tambak, masyarakat petani di desa Dateng khususnya dan desa lain sangat kesulitan mendapatkan air,” terangnya.
Lebih lanjut, Karto menyampaikan bahwa masyarakat Desa Dateng mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar lagi di BPN apabila tuntutan mereka tak dipenuhi.
Seperti diketahui, pada tahun 2011 lalu pengerjaan Waduk Jabung Ring Dike di rawa Desa Dateng ini mulai dikerjakan. Namun setelah proyek ini mandek, warga kemudian memanfaatkan lahan ini untuk dijadikan tambak.

Sayangnya, warga Desa Dateng sangat kecewa karena alih fungsi lahan jadi tambak ini dikerjakan oleh warga yang bukan merupakan warga asli desa setempat. Warga Desa Dateng juga menduga, para warga luar desa yang menempati lahan tambak ini menginginkan ganti rugi apabila proyek Jabung Ring Dike kembali dikerjakan lagi.
“Sekarang tanah saya dikuasai oleh masyarakat luar. Maka dari itu kami selaku masyarakat Dateng ingin memperjuangkan hak kami dan rencananya akan melakukan demo yang lebih besar lagi di DPRD dan BPN,” jelasnya.
Sebagai informasi, puluhan warga Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan pada pekan sebelumnya juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Desa setempat, Senin (4/7/2022).
Mereka mendesak Kepala Desa agar tidak menandatangani berkas santunan ganti rugi yang akan diberikan kepada puluhan petani yang telah menggarap lahan di kawasan proyek Jabung Ring Dike yang bukan merupakan warga asli desa setempat.
Selain itu mereka juga juga meminta agar pemerintah desa mengembalikan fungsi rawa di kawasan proyek waduk Jabung Ring Dike seperti dahulu kala yakni sebagai tempat penampungan air yang bisa digunakan untuk mengairi lahan pertanian.[riq/ted]






