Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 37 warga Desa Ampel Gading, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar keracunan massal usai makan ikan gurami. Mereka dilarikan ke sejumlah klinik kesehatan.
24 di antaranya harus menjalani perawatan intensif. Bahkan dua lainnya menjalani perawatan di ICU.
Sejumlah korban ini dirawat di Puskesmas Boro, Klinik Pelita Husada, dan juga RSUD Ngudi Waluyo.
Menurut salah satu korban, Misriani, sebelum mengalami kondisi diare dan muntah-muntah, dirinya sempat mengkonsumsi ikan gurami bakar yang dikirim oleh juragan ternak ayam di Jatinom.
“Kemarin Sabtu itu, keluarga saya dapat kiriman ikan gurami bakar dari bos kandang,” ucapnya, Selasa, 1 Oktober 2024.
Setelah memakan ikan gurami bakar itu, dirinya belum merasakan apa-apa. Namun Minggu dinihari tiba-tiba perutnya mulas dan diare.
“Kerasanya gak langsung, tapi setelah semalam, besokannya tiba-tiba perut melilit dan muntah-muntah,” ujarnya.
Menurut keterangan dokter puskesmas Boro, Yuniarsih diduga warga ini mengalami keracunan dari ikan gurami.
“Kalau dari keluhan dan gejalanya, memang karena keracunan. Diduga dari ikan gurami, kalau sambelnya khan anak kecil tidak makan, tapi ini terkena juga,” urainya.
Korban keracunan ini terdiri dari orang dewasa dan anak-anak. Setelah menjalani perawatan 3 hari, kondisi korban sudah membaik dan diperbolehkan pulang. [owi/beq]






