Ngawi (beritajatim.com) – Sebanyak 50 truk terparkir memanjang di bahu jalan Raya Ngawi Caruban, Selasa (22/2/2022). Sang pengemudi melakukan aksi damai dan memarkir kendaraan mereka untuk memberikan dukungan bagi para pengemudi yang menuntut penyetaraan perlakuan kepada seluruh pengemudi angkutan barang di Surabaya.
Wahid Budi Prasetyo coordinator aksi mengungkapkan kalau saat ini banyak pengemudi truk yang mendapatkan perlakuan yang tidak adil saat mereka bekerja. Mulai dari uang jalan yang pas-pasan, banyak pungli, begal, hingga muatan yang terpaksa dikurangi dan perjalanan mereka dipersulit usai masuk timbangan dan over load.

‘’Aturan pemerintah terkait over dimension dan overloading akan membebani sopir. Aturan ini tumpul ke atas dan tejam ke bawah. Karena pabrik besar itu kendaraan angkutannya memiliki muatan 70 ton lebih dan tak masuk timbnagan. Padahal kami yang muatannya seperti ini justru masuk timbangan. Dan kami kerap dipersulit jika sudah masuk timbangan. Kami hanya ingin apa yang disuarakan rekan-rekan kami di Surabaya bisa didengar,’’ kata Budi, Selasa (22/2/2022).
Pria asal Kedungprahu, Ngawi itu hanya ingin penyetaraan untuk semua truk baik muatan berat dan biasa harus masuk timbangan. Menurutnya, hal tersebut akan lebih adil bagi mereka. Aturan tersebut seharusnya dilakukan dengan seragam dan tidak tebang pilih.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ngawi”]
Sementara itu, Kabid Lalu LIntas Dinas Perhubungan Ngawi Agus Riyanto mengungkapkan kalau pihaknya tak memiliki kewenangan langsung untuk mengatur truk yang masuk di jembatan timbang. Sepenuhnya itu adalah kewenangan pemerintah pusat. Sementara, untuk sosialisasi zero ODOL sendiri sudah dilakukan sejak diamanatkan undang-undang. Yakni dengan memberikan sosialisasi saat sopir menggunakan kendaraan tiap enam bulan sekali.
‘’Untuk pengawasannya kami lakukan saat uji kendaraan. Jika mereka tidak laik jalan kan pasti tidak lulus uji. Kendaraan yang tidak lain jalan kan maksudnya membahayakan bagi pengemudi. Dan kalau onderdilnya sudah dimodifikasi dan tidak sesuai standar kann bisa merugikan pemilik karena kendaraan bisa cepat rusak,’’ kata Agus. [fiq/but]






