Sampang (beritajatim.com) – Sebanyak 25 kursi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Sementara pemerintah setempat sampai saat ini belum memastikan kapan pengisian kekosongan jabatan tersebut.
Arif Lukman Hidayat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, melalui Kabid Mutasi Bayu Pamungkas Kusprasetyo mengakui bahwa posisi jabatan yang belum diisi pejabat definitif tersebut sementara diganti oleh Plt.
“Untuk pengisian kekosongan jabatan tersebut saat ini masih proses,” terangnya, Kamis (17/8/2023) kepada media.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Ajak Pengendara Jalan Nyanyikan Indonesia Raya di Darmo
Bayu juga menegaskan bahwa kekosongan di sejumlah jabatan itu, tidak menganggu jalannya kegiatan instansi pemerintah. Ia juga menjelaskan bahwa adanya kekosongan kursi jabatan tersebut karena beberapa pejabat memasuki masa pensiun dan ada yang meninggal.
“Pengisian pelaksana tugas, atas dasar usulan pimpinan OPD terkait. Insya Allah semua masih berjalan baik,” tegasnya.
Masih kata Bayu, kekosongan formasi JPT tersebut tidak hanya jabatan struktural, melainkan juga ada jabatan fungsional seperti kepala sekolah dan pengawas sekolah. Pada tingkat eselon II, ada 31 formasi jabatan yang tiga di antaranya dijabat pelaksana tugas. Sementara, ada dua posisi yang memang sengaja dikosongkan.
Baca Juga: Menghemat Uang Negara Rp29 Miliar, 255 Narapidana Langsung Bebas
“Pada jabatan setingkat eselon III, dari total 114 formasi jabatan, ada 15 formasi dijabat Plt.Kemudian untuk eselon IV, ada 7 formasi yang dijabat Plt dari 188 formasi jabatan,” tandasnya. [sar/ian]






