Magetan (beritajatim.com) – Tiga pelajar SMP asal Lembeyan Magetan terlibat kecelakaan di Jalan Raya Lembeyan-Ponorogo tepatnya depan Musala Al Hikmah Desa Lembeyan Wetan, Kecamatan Lembeyan, Magetan, Jawa Timur, Jumat (28/10/2022) pukul 13.00 WIB. Akibatnya, salah satu diantaranya meninggal di lokasi kejadian, satu lainnya dilarikan ke RS Darmayu Ponorogo.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo membenarkan kejadian itu, berdasarkan laporan Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Magetan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi diketahui pelajar yang terlibat adalah MG (14) warga setempat membonceng tetangga sekaligus teman sekolahnya F (14) menggunakan motor Honda Beat nopol AE 5317 OU. Sementara, B (14) warga setempat mengendarai motor Honda Supra nopol AE 5006 RX.
“Kejadian berawal saat sepeda motor Supra AE 5006 RX yang Kendarai pelajar berinisial B, melaju di jalan raya Lembeyan arah Ponorogo hendak berbelok ke kanan di pertigaan Dusun Kandenan Barat masuk desa ke arah Desa Jambangan. Pada saat berbelok itu, arah belakang sepeda motor Beat AE 5317 OU yang dikendarai oleh pelajar lain MG (14) yang berboncengan dengan F (14) tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan menabrak pelajar yang di depannya,” kata Budi pada beritajatim.com, Jumat (28/10/2022).
[berita-terkait number=”3″ tag=”kecelakaan-magetan”]
Akibatnya, pelajar MG meninggal dunia di TKP. Sedang rekannya yang dibonceng berinisial F mengalami luka parah dan dilarikan ke rumah sakit Darmayu di Ponorogo. Diduga MG meninggal karena benturan keras dengan pembatas jembatan di perempatan tersebut. Diketahui, ketiganya adalah teman satu sekolah dan hendak pulang ke rumah usai shalat Jumat.
Sebelumnya, pernah terjadi kecelakaan tunggal yang melibatkan pelajar SMP. Korbannya pun juga meninggal dunia. Seorang pelajar SMP di Magetan meninggal dunia usai terlibat kecelakaan tunggal di Jalan Mayjend Sungkono tepatnya di depan Kantor Dinas Sosial Magetan, masuk Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan/ Kabupaten Magetan, Senin (3/10/2022)
Adalah pelajar berinisial BI (15) kelas IX SMPN 2 Magetan. Dia meninggal dunia usai terpeleset hingga membentur media jalan dsn meregang nyawa di lokasi kejadian. Pun, kendaraannya juga menabrak kendaraan pegawai Dinas Sosial yang barus aja keluar dari area kantor, yakni Yuyun.
Sekali lagi, Polres Magetan menghimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu berhati hati, taati rambu lalu lintas. Larangan anak anak untuk memakai kendaraan ke sekolah harus ditaati oleh semua orang tua dan pelajar. Agar jangan ada lagi nyawa melayang sia sia di jalan. [fiq/suf]






