Lamongan (beritajatim.com) – Seorang pengendara motor di Kabupaten Lamongan tewas tertabrak KA atau kereta api saat melintas di rel perlintasan tanpa palang pintu, yang berada di Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Rabu (10/5/2023).
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, pengendara motor yang bernasib malang itu adalah Luzaini Dani (23), pria yang beralamatkan Kelurahan/Kecamatan Babat. Dia hendak pulang usai menghadiri acara mantenan di rumah temannya di Desa Moropelang, Kecamatan Babat.
“Ceritanya mau ngajak mampir saya ke rumahnya di Babat usai dari mantenan. Korban mengendarai motornya, saya mengikuti korban dengan kendaraan saya dari belakangnya,” ujar Miftahul Ulum, saksi yang juga teman korban saat di lokasi kejadian, Rabu (10/5/2023).
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/peristiwa/180-cjh-kabupaten-lamongan-belum-lunasi-biaya-haji/
Mengenai kronologinya, Miftah menjelaskan, berawal saat korban berjalan dari arah selatan menuju ke utara. Korban yang hendak menyeberangi perlintasan KA itu sempat mengajak Mifta untuk mampir ke rumahnya yang ada di Babat.
Nahasnya, sambung Miftah, kemungkinan korban tak menyadari jika jalan yang berada di depannya adalah rel perlintasan KA. Pasalnya, kondisi jalan itu juga menanjak dan rel perlintasan KA pun tak langsung terlihat.
Kendati demikian, Miftah menuturkan bahwa penjaga palang pintu KA yang berada di sebelah utara jalan sempat memperingatkan kalau akan ada KA yang akan melintas. “Mungkin karena kurang konsentrasi, korban tetap menyeberang,” imbuhnya.
Setibanya kendaraan korban tepat berada di rel perlintasan KA itulah, tiba-tiba saja secara bersamaan muncul KA barang dari arah barat ke timur atau dari arah Jakarta ke Surabaya. Akhirnya, lantaran jarak yang sangat dekat, korban yang mengendarai motor matic bernopol W 6324 AN itu pun tertabrak dan terpental.
“Korban tertabrak KA dan seketika meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sempat terlempar beberapa meter dari lokasi kejadian. Saat itu, posisi saya juga bersepeda motor, tapi ada di belakang korban,” beber Miftah.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Ipda Hadi Siswanto menjelaskan bahwa kejadian laka yang melibatkan KA dengan sepeda motor ini terjadi sekira pukul 12.00 WIB, di rel perlintasan KA tanpa palang pintu, Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Lamongan.
Terkait kondisi korban, Hadi menuturkan, mengalami luka parah akibat benturan keras yang dialaminya dan meninggal dunia. Jenazah korban telah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Karang Kembang, Babat. “Kecelakaan ini terjadi di Desa Moropelang, Kecamatan Babat sekira pukul 12 lebih, siang ini, Rabu (10/5/2023). Korban meninggal dunia dan sudah dievakuasi,” paparnya.
Atas kejadian ini, Hadi mengimbau kepada para pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan waspada saat menyeberangi rel KA. “Lebih dulu tengok kanan kiri, perhatikan kondisinya, khususnya saat menyeberang di perlintasan KA tanpa palang pintu,” tuturnya.[riq/kun]






