Jakarta (beritajatim.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 setelah seluruh anggota dewan menjalani masa reses sejak pertengahan Desember 2025. Pembukaan masa sidang tersebut digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Dalam pidatonya, Puan menegaskan komitmen DPR RI untuk memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dan penuh empati terhadap berbagai persoalan rakyat, serta memastikan kebijakan negara yang dibentuk berpihak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“DPR RI akan terus berupaya menghadirkan kebijakan negara yang dapat memajukan kualitas kehidupan rakyat,” kata Puan.
Puan juga menyinggung sejumlah undang-undang strategis yang mulai berlaku pada awal 2026 dan dinilai menjadi tonggak penting dalam pembaruan sistem hukum nasional. Di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
“Hal ini merupakan tonggak bersejarah bagi Bangsa Indonesia dalam rangka pembaruan hukum, demokratisasi hukum, dan harmonisasi hukum sehingga lebih sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang berakar pada kearifan lokal demi mewujudkan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.
Selain agenda legislasi, Puan menegaskan DPR RI juga memberi perhatian serius terhadap pemerataan pembangunan antarwilayah sebagai upaya mengurangi kesenjangan dan memperkuat persatuan nasional. Ia menyebut, pembangunan yang adil menjadi fondasi penting bagi kohesi sosial dan stabilitas nasional.
Tak hanya itu, DPR RI juga menyoroti peningkatan kualitas pelayanan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pangan, hingga perumahan, sebagai prioritas kebijakan yang harus terus diperjuangkan bersama pemerintah.
Puan turut menyinggung pentingnya penanganan isu sosial dan politik secara bijaksana, agar stabilitas nasional tetap terjaga di tengah dinamika global dan domestik.
“Mitigasi perubahan iklim serta perlindungan lingkungan hidup sebagai bagian dari tanggung jawab negara terhadap generasi masa depan, dan berbagai tantangan lainnya,” kata Puan.
Pembukaan Masa Persidangan III ini menjadi penanda dimulainya kembali agenda kerja DPR RI, termasuk fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, di tengah sejumlah tantangan nasional yang menuntut kebijakan responsif dan berpihak pada kepentingan rakyat. [hen/beq]






