Mojokerto (beritajatim.com) – Manajemen PT Sun Paper Source (SPS) angkat bicara terkait penanganan kecelakaan kerja yang menewaskan seorang teknisi asing asal China di pabrik mereka di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Perusahaan memastikan seluruh langkah penanganan telah dilakukan secara cepat sejak hari pertama kejadian.
HR Manager PT SPS, Yosephine Ayu Kinanti menyampaikan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian begitu insiden terjadi pada, Sabtu (21/3/2026) lalu. “Penanganan kali pertama kami langsung menghubungi pihak kepolisian, sekaligus berupaya mengontak keluarga korban di negara asalnya,” ungkapnya, Selasa (31/3/2026).
Menurut Ayu, komunikasi dengan keluarga korban berjalan cepat sehingga pihak keluarga dapat segera datang ke Indonesia. Bahkan, perusahaan turut memfasilitasi kedatangan hingga kepulangan keluarga korban, HB (33) yang mengalami laka kerja pada, Sabtu (21/3/2026) lalu.
“Alhamdulillah keluarga bisa segera datang. Total ada enam orang keluarga yang kami bantu, mulai dari kedatangan hingga proses pemulangan. Dari awal sampai saat ini, semua sudah kami selesaikan dengan pihak keluarga, termasuk secara administratif dan kesepakatan yang dituangkan secara tertulis,” jelasnya.
Ia menegaskan, meskipun korban bukan karyawan PT SPS melainkan teknisi dari pihak pemasok mesin yang dibeli PT SPS, namun perusahaan tetap bertanggung jawab dalam penanganan pasca kejadian. Seluruh proses penyelesaian dengan pihak keluarga, kata dia, telah dilakukan secara tuntas.
Pihaknya juga menepis anggapan bahwa perusahaan lambat dalam merespons kejadian tersebut. Ia memastikan bahwa langkah-langkah penanganan dilakukan secara simultan, mulai dari penanganan di lokasi, pelaporan kepada pihak berwenang, hingga penyelesaian dengan keluarga korban.
Selain itu, pihak perusahaan mengakui bahwa kejadian ini menjadi evaluasi penting, khususnya dalam hal pelaporan Tenaga Kerja Asing (TKA) kepada instansi terkait. PT SPS juga memastikan akan memperkuat aspek keselamatan kerja serta koordinasi lintas instansi guna mencegah kejadian serupa terulang, terutama yang melibatkan tenaga teknis dari luar negeri.
“Memang sebelumnya belum dilakukan pelaporan secara tertulis, namun secara lisan kami sudah berkoordinasi. Ke depan, ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk lebih tertib mengikuti regulasi yang berlaku,” tegasnya. [tin/ian]






