Surabaya (beritajatim.com) – PSI Surabaya mengeluarkan SP (Surat Perintah) untuk mendukung upaya pemberantasan pungli di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. SP itu berisi instruksi kepada seluruh kader PSI untuk memberikan perlindungan penuh kepada para korban maupun saksi yang telah melaporkan adanya dugaan pungli.
Ketua DPD Surabaya, Erick Komala menyatakan SP tersebut menjadi bukti komitmen PSI Surabaya mendukung kebijakan Wali Kota Eri Cahyadi untuk berantas pungli.
Selain itu, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum gratis untuk pelapor dan korban pungli. Dia menyatakan, masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan jika ada pungli.
“Masyarakat akan dilindungi seperti apa yang dikatakan wali kota yang meminta pihak kepolisian dan kejaksaan untuk memberikan perlindungan kepada saksi korban,” kata Erick.
Sebelumnya, Anggota komisi A DPRD Surabaya dari fraksi PSI Josiah Michael mendukung langkah tegas Wali Kota Eri Cahyadi dalam memberantas pungutan liar (pungli) di sektor layanan publik. Menurutnya, hal ini selaras dengan PSI yang memiliki semangat anti korupsi.
“PSI sendiri merupakan partai anti korupsi, jadi apa yang dilakukan Wali kota Surabaya itu sesuai dengan garis partai kami yaitu, memberantas praktik pungli yang bisa menyuburkan korupsi,” ujar Josiah di DPRD Surabaya, Kamis (9/2/2023).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pungli”]
Josiah menyebut peran aktif masyarakat dalam melaporkan pungli sangat penting, karena tanpa peran aktif masyarakat pemberantasan pungli di sektor layanan publik akan terasa mubadzir.
Josiah menyarankan pemasangan banner di setiap sektor pelayanan publik berisi tolak pungli dan imbauan jika menemukan pelaku pungli kemudian laporkan ke nomor telepon aduan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di 0811-311-57777.
“Jika perlu pasang banner di setiap ruang layanan publik di Surabaya, jika ada yang melakukan pungli langsung laporkan,” katanya. [asg/beq]






