Tuban (beritajatim.com) – Pembangunan proyek Citimall di jalan Pahlawan Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban jasa kontruksi pekerjanya belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tuban, Anita Riza Chaerani bahwa jasa konstruksi tingkat kepatuhannya sangat rendah dan hal itu menjadi PR besar bagi BPJS Ketenagakerjaan.
“Contoh paling gampang pembangunan proyek Citimall, sampai hari ini pekerjaannya belum didaftarkan BPJS Naker,” tutur Anita Riza Chaerani, Jumat (28/02/2025).
Lanjut, pihaknya juga sudah melakukan kunjungan. Namun, ternyata untuk pihak pelaksana proyek tersebut berada di Depok Jawa Barat.
“Minggu ini memang tim kami sudah minta untuk turun ke Depok untuk menanyakan karena pembangunannya sudah sampai tiang pancang tapi sampai hari ini belum ada pendaftaran,” terang Riza sapaannya.
Lanjut, masih kata Riza bahwa sebetulnya di Kabupaten Tuban ini untuk jasa konstruksi tingkat kepatuhannya sangat rendah terlebih proyek swasta ya contohnya Citimall.
“Karena sebetulnya setiap proyek yang ada di Tuban supaya ketika terjadi resiko kami bisa cepat penanganannya, misalnya kalau umpama proyeknya di Tuban daftarnya di Jakarta terus kalau terjadi risiko untuk klaimnya sendiri akan lebih panjang,” jelas Riza.
Meskipun untuk klaimnya di lokasi yang jauh bisa. Akan tetapi, kata Riza ini proyeknya di Tuban dan ada petugasnya yang kemudian mengarahkan supaya lebih cepat penanganan, klaim, santunan lebih mudah.
“Sebetulnya untuk jasa konstruksi tuh ringan, karena dihitungnya dari nilai proyek tidak perusahaannya dan perlindungannya bisa dimulai sejak proyek sampai pemeliharaan,” tutup Riza. [ayu/ian]






