Malang (beritajatim.com)- Proyek pembangunan air baku dari Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS) Provinsi Jawa Timur di Desa Sonowangi, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, segera difungsikan.
Proyek senilai Rp 4 milyar lebih tersebut, Kamis (16/10/2025) mulai diserah terimakan pada Pemkab Malang. Selanjutnya, proyek air baku itu bakal dikelola oleh pemerintah desa setempat.
Menurut Dodik, Konsultan Supervisi menjelaskan, sebenarnya tidak ada permasalahan dalam proyek tersebut.
“Yang jadi kendala hanya serangkaian serah terima saja.Toh terjadi sedikit kesalahan, tetapi sifatnya ringan, dan itu pun bisa diatasi,” tegas Dodik, Kamis (16/10/2025).
“Untuk laju aliran transfer air sebesar 4 liter/detik. Kedepan, air ini bisa dimanfaatkan oleh warga,” sambung Dodik.
Dodik menegaskan, hari ini juga berlangsung penyerahan dari BBWS kepada Pemkab Malang dan dilanjutkan ke Pemdes Sonowangi.
“Untuk perawatannya akan kita bicarakan lebih lanjut,” tegasnya.
Sementara itu, Pengawas Pelaksana, Jaroji, menerangkan, yang jadi kendala selama ini hanyalah Standard Operating Procedure (SOP).
“Ketika proyek itu akan kami serahkan, tetapi aturan yang baku secara tertulis dari pusat ketika itu masih belum turun,” ujarnya.
Selain itu, tambah Jaroji, surat-menyurat seperti apa aturan penyerahan proyek tersebut apakah ke Pemerintah Desa Sonowangi atau ke Pemkab Malang, dirinya juga belum mendapat petunjuk yang pasti.
Kedepan, dia berharap, setelah serah terima nanti, air ini agar segera dimanfaatkan oleh masyarakat. Sehingga, masyarakat Sonowangi bisa menikmati keberadaan proyek air baku tersebut.
“Dengan berfungsinya air ini, masyarakat tidak lagi bertanya-tanya. Untuk PR saya sementara ini selesai,” Jaroji mengakhiri. [yog/aje]






