Surabaya (beritajatim.com) – Jajaran Polrestabes Surabaya mengamankan empat orang menjelang demo menolak RUU, Kamis (26/9/2019) ini. Satu dari empat orang yang diamankan, berstatus pelajar yakni SMK kelas 11.
Keempat orang ini sudah diintrogasi oleh petugas kepolisian baik itu Kapolda Jatim, Irjenpol Luki Hermawan didampingi Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho di Gedung lobi utama Mapolrestabes Surabaya, Kamis (26/9/2019). Dalam proses introgasi tersbut, keempat terduga pelaku yang merencanakan aksi provokasi.
Informasi yang diterima beritajatim.com, keempat orang tersebut diamankan karena ada dugaan sebagai penyusup dan provokator dalam demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa. Sebab, mereka juga telah mempersiapkan beberapa alat untuk memperkeruh keadaan.
Sayangnya, terkait penangkapan itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi. “Kita akan berikan keterangan selesai pertemuan Kapolda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya di Markas Polrestabes Surabaya,” jelas petugas kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”demo-mahasiswa”]
Termasuk, identitas keempat orang itu maupun alat atau senjata yang akan digunakan keempatnya menjelang demo. Sampai saat ini beritajatim.com masih menunggu pertemuan Kapolda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya untuk menggali informasi secara detail.
Sementara keempat terduga pelaku saat diintrogasi dua diantaranya menggunakan kaos hitam dan satu jaket hitam. Serta satu terduga pelaku mengenakan baju kotak-kotak abu-abu.(man/ted)






