Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Mochamad Machmud menyoroti banyaknya program yang merupakan usulan masyarakat yang tidak direalisasikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot). Padahal, beragam usulan yang masuk lewat DPRD Surabaya itu dilindungi oleh Menteri Dalam Negeri bahkan ada Perwali (Peraturan Wali Kota).
“Jadi payung hukumnya jelas apa yang diusulkan masyarakat melalui dewan, tapi mengapa usulan tersebut tidak pernah direalisasikan oleh Pemkot Surabaya, ada apa ini?” kata Machmud di DPRD Surabaya, Senin (22/8/2022).
Legislator Demokrat Surabaya ini menjelaskan, dalam pembahasan APBD Surabaya 2022 maupun Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2023, usulan masyarakat melalui DPRD banyak yang tidak direalisasikan. Dia menilai hal ini merupakan keanehan, mengingat dalam penganggaran belanja, Pemkot selalu meminta persetujuan DPRD.
“Ini aneh sekali, padahal Pemkot Surabaya sendiri dalam hal anggaran belanja minta persetujuan dari DPRD. Sementara usulan masyarakat lewat dewan banyak juga yang tidak direalisasikan. Super aneh, ada apa ini Wali Kota?” tegasnya.
Machmud menerangkan, saat pembahasan anggaran semua ramai tentang usulan masyarakat melalui dewan. Pemkot Surabaya tahu betul itu namun malah tidak menyetujui realisasinya.
Machmud menyebutkan beberaoa contohnya, seperti usulan pembangunan kampung, seragam sekolah, dan banyak lagi, Kebanyakan tidak direalisasikan oleh Pemkot Surabaya.
“Sejak 2020 sampai sekarang tidak ada yang direalisasikan usulan masyarakat, padahal anggaran sudah dicetak dalam buku laporan keuangan daerah. Ini ada apa, Wali Kota Eri Cahyadi?” jelas Machmud.
Dia menambahkan, semua usulan masyarakat sudah memenuhi syarat untuk direalisasikan. Bahkan Sekda Kota Surabaya sudah menyetujui untuk direalisasikan. Namun faktanya, sampai sekarang tidak pernah terealisasi.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Surabaya”]
“Ada apa Pemkot Surabaya dengan dewan ini? Keliatannya saja baik di depan publik, faktanya banyak usulan masyarakat lewat dewan tidak direalisasikan,” tutur Machmud.
Ia kembali mengatakan, persoalan ini sudah berulang kali disampaikan saat rapat di Badan Anggaran DPRD Surabaya. Tetapi Pemkot Surabaya berulang kali hanya mengumbar janji.
Padahal, Machmud menambahkan, APBD jika sudah masuk cetak buku maka anggaran sudah tersedia. Sehingga anggaran bisa dicairkan untuk realisasi program usulan masyarakat.
Kenyataannya, tidak ada pencairan dana untuk usulan masyarakat. Dana malah lebih disalurkan untuk program yang disusun oleh dinas, yang notabene tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Sementara banyak program Pemkot Surabaya itu banyak gelondongan-gelondongan yang tidak jelas alamat dan nama nya malah dicairkan, seperti pembelian paving, batu, yang dikerjakan Satgas. Artinya yang tidak ada usulan dari masyarakat malah Pemkot merealisasikan belanjanya, aneh kan,” pungkasnya. [asg/beq]






