Jombang (beritajatim.com) – Peringatan dua abad Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas Jombang, Jawa Timur, dimeriahkan dengan Seminar Nasional yang menghadirkan sejumlah pakar pendidikan pesantren, termasuk Prof. H. Mohammad Mahfud MD sebagai keynote speaker.
Dalam seminar yang digelar pada Kamis, 16 Oktober 2025, Prof. Mahfud membahas peran strategis pesantren dalam sejarah Indonesia, baik sebelum maupun setelah kemerdekaan. Ia menekankan kontribusi besar pesantren terhadap bangsa, serta mengungkap bagaimana perjuangan tokoh-tokoh pesantren, seperti KH Wahid Hasyim, berhasil memperjuangkan pengakuan ijazah pesantren di pemerintahan.
Acara yang berlangsung meriah ini menghadirkan para pakar pendidikan pesantren, termasuk tokoh-tokoh ternama seperti H. Nur, Prof. H. Ahmad Rofi’uddin, Nyai Hj. Umdatul Choirot, KH. A. Mujib Imron, Hj. Evi Fatimaturrusyidiyah, dan Hj. Hanun Asroah.
“Pondok pesantren ini punya peran strategis bagi Indonesia sejak dulu hingga sekarang. Sebelum kemerdekaan, kita ingat perjuangan Mbah Hasyim, Mbah Wahab, dan tokoh pesantren lain yang teguh memegang agamanya melawan penjajah,” ujar Mahfud dalam pidatonya.
Mahfud juga menyayangkan kondisi di masa awal kemerdekaan ketika ijazah pesantren tidak diakui oleh negara, sehingga banyak santri yang tidak dapat mengisi posisi-posisi strategis dalam pemerintahan. Hal ini menjadi tantangan besar bagi para lulusan pesantren yang sebetulnya memiliki potensi besar, namun terkendala oleh masalah pengakuan ijazah.
“Untuk masuk ke pemerintahan tentu harus menggunakan ijazah, namun saat itu ijazah para lulusan pesantren belum diakui, padahal mereka memiliki kemampuan yang mumpuni,” tambah Mahfud.
Namun, Mahfud menceritakan bagaimana berkat usaha keras seorang menteri dari kalangan pesantren, KH Wahid Hasyim Tebuireng, masalah tersebut mulai dapat diatasi. Sebagai menteri agama, KH Wahid Hasyim bekerja sama dengan Menteri Pendidikan untuk menghapuskan marginalisasi pesantren.
Hasilnya, lahirlah SKB 2 Menteri yang mengatur bahwa lulusan madrasah kini diakui setara dengan lulusan pendidikan formal. “Berawal dari situlah dikeluarkan SKB 2 menteri, Menteri Pendidikan dan Menteri Agama bahwa lulusan madrasah sama dengan lulusan pendidikan formal,” jelas Mahfud.

Berkat perjuangan tersebut, saat ini lulusan MI (Madrasah Ibtidaiyah) setara dengan SD, MTs setara dengan SMP, dan MA setara dengan SMA, yang mempermudah mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Mahfud pun menyampaikan rasa bangganya bisa menjadi salah satu alumni dari sistem pendidikan pesantren.
“Saya alumni Universitas Islam Indonesia, sebuah perguruan tinggi yang berawal dari sistem pendidikan Islam, dari tokoh pesantren. Jadi saya bisa seperti ini ya karena pesantren,” terang Mahfud.
Dalam pidatonya, Mahfud juga mengingatkan pentingnya pendidikan yang seimbang antara intelektual (IPTEK) dan moral (IMTAQ), yang semuanya dapat ditemukan dalam sistem pendidikan pesantren. Ia mengutip pembukaan UUD 1945 alinea 4 yang berbunyi “mencerdaskan kehidupan bangsa”, yang menurutnya, mencakup bukan hanya otak, tetapi juga moral dan etika.
“Otaknya bekerja dan moralnya tertata, Ulul Albab. Dan semua itu bisa kita dapatkan dari sistem pendidikan pesantren. Karena semaju apapun pendidikan, fondasinya adalah IMTAQ, baru setelah itu dipadukan dengan IPTEK,” pungkas Mahfud.
Seminar ini tidak hanya menjadi wadah diskusi, tetapi juga memperteguh peran penting pesantren dalam membentuk karakter bangsa Indonesia yang cerdas dan berakhlak mulia. [suf]






