Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, KH Arif Fahruddin menyatakan keprihatinannya terkait kasus gagal ginjal yang telah merenggut nyawa anak-anak di tanah air.
“Yang menjadi korban adalah anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan untuk tumbuh kembang mereka sebagaimana amanat Undang-undang Perlindungan Anak,” kata Arif yang dikutip dari laman resmi MUI, Sabtu (22/10/2022).
Arif menilai, kasus ini bersifat mengejutkan dan mengakibatkan banyak korban jiwa anak-anak sehingga bisa dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Dalam menanggapinya, Arif meminta agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan stakeholder terkait seperti BPOM segera bertindak cepat untuk menanggulangi dan mencegahnya agar tidak semakin banyak jatuh korban anak-anak Indonesia.
Arif menyesalkan mengapa kandungan zat berbahaya dalam beberapa obat yang disinyalir berupa sirup anak-anak tidak terdeteksi sejak dini oleh institusi yang menanganinya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kesehatan”]
Menurut Arif, meski pemerintah telah mengambil sikap berupa larangan sementara atas distribusi obat anak berbentuk sirup di pasaran namun nyawa anak-anak telah berjatuhan.
Dia mengingatkan, Pemerintah hendaknya juga bertanggung jawab kepada keluarga korban jika hal tersebut benar-benar disebabkan oleh konsumsi obat yang beredar di masyarakat.
Arif mengatakan, setelah kebijakan menghentikan obat sirup, pemerintah bisa mengambil kebijakan sektor hulu pra edar dalam hal izin produksi obat-obatan secara lebih teliti, halal, dan aman konsumsi. Pasalnya, rakyat memiliki hak penuh untuk mendapatkan pelayanan konsumsi obat-obatan yang halal, aman dan berkualitas.
Lebih jauh, Arif mengungkapkan jika terbukti ada pelanggaran prosedur dalam produksi obat-obatan tersebut, maka pemerintah harus menjatuhkan sanksi tegas kepada semua pihak yang terlibat secara transparan dan akuntabel. Hal ini merupakan amanat UUD 1945 untuk melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia.
Arif mengimbau agar jaminan keselamatan konsumen obat-obatan betul-betul terjamin dari sektor hulu hingga hilir. Jangan sampai jatuh korban jiwa lagi gegara ketidakseriusan dan ketidakprofesionalan penyelenggara jaminan kesehatan di negeri ini.
“Jika perlu segera dibentuk tim investigasi independen untuk mengungkap terjadinya keteledoran yang merenggut korban nyawa anak-anak Indonesia,” ucap Arif.
Dia mengajak semua pihak harus membantu pemerintah untuk memenuhi hak anak-anak Indonesia untuk tumbuh kembang dengan sehat dan ceria.
Dalam pandangan Islam, kata Arif, menjaga kelangsungan hidup adalah salah satu fundamen agama. Hilangnya satu nyawa sama dengan hilangnya banyak nyawa.
Islam juga memandang, salah satu fungsi didirikannya negara adalah untuk memastikan tegaknya kehidupan yang religius (hirasatud diin) dan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan bertanggungjawab (siyasatud dunya). (nap)






