Surabaya (beritajatim.com) – Inilah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang laki-laki marah marah di ruangan sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya.
Dalam video pria yang mengaku di pingpong saat akan membuat laporan sengketa tanah milik saudaranya. Bahkan dalam video tersebut terdapat pernyataan ada oknum perwira polisi patut diduga melindungi mafia tanah yang tidak mendasar. Bahkan pria dalam video viral itu mengaku jika dirinya sejak jam 10 pagi sampai jam 10 malam tidak mendapat pelayanan.
Saat ditemui Jum’at siang tadi, KBO Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Harun mengatakan jika pria dalam video viral itu akan melaporkan saudaranya itu tanpa membawa alat bukti yang valid sesuai dengan S-O-P Kepolisian.
“Pihak kepolisian juga sudah mengarahkan pelapor untuk membuat pengaduan polisi namun yang bersangkutan bersikukuh untuk membuat laporan Kepolisian,” kata AKP Harun.
Lebih lanjut AKP Harun juga menjelaskan jika pria dalam video itu juga sudah di beri bimbingan dan konseling terkait kasus yang akan dilaporkannya. Juga dalam melapor ke pihak kepolisian juga harus membawa alat bukti yang valid dan asli bukan hanya membawa fotocopy surat surat tanah.
Ditambahkan AKP Harun bahwa kasus tanah yang akan dilaporkan oleh pria dalam video itu sudah ada 4 Laporan polisi yang diterima sejak tahun 2015. (ted)






