Lamongan (beritajatim.com) – Seorang warga di Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan ditemukan tak bernyawa di rumah saudaranya dengan kondisi yang memprihatinkan. Hidung dan mulut korban mengeluarkan banyak darah.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, warga yang meninggal dunia itu bernama Markan (58), warga Dusun Banguran, Desa Sugihrejo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.
Mayatnya ditemukan tergeletak di rumah kakak kandungnya yang bernama Kastur, di Dusun Dampit, Desa Sumberejo, Kecamatan Lamongan Kota, Kabupaten Lamongan, pada Selasa, (18/7/2023) malam kemarin.
“Mayat korban ditemukan pertama kali oleh saksi yang bernama Andi kurniawan, seorang pedagang martabak dan terang bulan yang biasa mangkal di depan rumah tersebut,” ujar Kapolsek Lamongan Kota, AKP Fadelan, Rabu (19/7/2023).
Mengenai kronologinya, Fadelan menjelaskan, bermula saat saksi Andi Kurniawan hendak memasuki rumah Kastur untuk mengambil air di kamar mandi guna keperluan mencuci peralatan memasaknya, pada sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa (18/7/2023).
Setibanya saksi di rumah Kastur, saksi dikagetkan dengan sosok korban yang tergeletak di lantai rumah tersebut. Awalnya, meski posisi korban tampak kurang wajar, namun saksi mengira bahwa korban sedang tertidur.
Korban saat pertama kali ditemukan berada dalam posisi kepalanya mengarah ke utara, kaki kanan dan kiri dalam keadaan tertekuk, serta kedua tangannya mengepal.
“Saksi mengira korban sedang tidur. Karena penasaran lalu saksi mendekati korban. Ternyata saksi baru sadar, jika korban sudah tidak bernyawa lagi. Selain itu, hidung dan mulut korban mengeluarkan darah,” jelas Fadelan.
Atas kejadian ini, saksi Andi kemudian berlari dan meminta bantuan kepada warga sekitar. Beberapa dari warga lalu melaporkannya ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Lamongan Kota.
Selang sejenak, petugas kepolisian yang menerima laporan itu langsung menuju ke lokasi kejadian bersama tim Identifikasi Fingerprint dan Forensik (INAFIS) Polres Lamongan.
“Para petugas melakukan olah TKP dan mencatat keterangan dari saksi. Petugas juga menggelar identifikasi, jenazah korban dibawa ke RSUD Dr. Soegiri Lamongan,” tambahnya.
Lebih jauh, tutur Fadelan, berdasarkan pengakuan dari pihak keluarga, korban Markan memiliki riwayat sakit sesak nafas atau asma semasa hidupnya. Sehingga pihak keluarga menyatakan penolakan terhadap dilakukannya autopsi pada jenazah korban.
Keluarga korban bersedia membuat surat pernyataan tersebut dengan materai, yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sugihrejo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.
“Hasil pemeriksaan sementara, tim medis RSUD Soegiri tidak menemukan bekas atau tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Keluarga korban juga menyatakan bahwa mereka tidak berniat melakukan penuntutan atas kejadian ini,” pungkasnya.[riq/kun]
BACA JUGA:






