Tuban (beritajatim.com) – Diduga malu karena telah melecehkan anak di bawah umur, seorang pria berinisial S (60) asal Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban nekat gantung diri di kandang ayam milik tetangganya.
Berdasarkan penuturan dari tetangga korban, S (60) telah dilaporkan ke Mapolres Tuban atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak tetangganya berinisial SA usia 15 tahun selama 3 kali.
Kapolsek Semanding IPTU Muhammad Yusuf menjelaskan, sekitar pukul 11.30 WIB, selasa (05/12) telah di temukan orang meninggal dunia karena gantung diri di kandang ayam milik Rodi’in warga setempat.
BACA JUGA:Pendopo Agung Trowulan Mojokerto Diyakini Sebagai Pendopo Keraton Majapahit
“Korban berinisial S gantung diri dengan menggunakan tali tampar warna kuning yang di ikatkan di leher lalu di ikatkan di blandar kandang ayam,” ucap IPTU Yusuf sapanya.
Menurut keterangan dari keluarga korban, S mengakhiri hidupnya karena adanya tekanan mental oleh korban yang diduga telah melakukan pelecehan terhadap SA (15).
“Korban terus berusaha bunuh diri setelah ada permasalahan tersebut,” terang IPTU Yusuf.
Lanjut, masih kata Yusuf, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Kepolisian dan tim medis Puskesmas Wire kondisi korban lidah menjulur, kemaluan mengeluarkan sperma dan di tubuh korban tidak di temukan tanda – tanda kekerasan.
BACA JUGA:Unisma Hadirkan Gus Shon dan Ratusan Jam’iyyah Sholawat
“Keluarga korban telah menerima kejadian tersebut serta menolak untuk di lakukan autopsi,” imbuhnya.
Kini kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polsek Semanding guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban IPTU Rianto mengungkapkan kasus yang dilaporkan dugaan pelecehan atau pemerkosaan masuk di unit PPA.
“Kasusnya belum masuk di meja saya, masih di unit PPA,” ujar IPTU Rianto. (Ayu/Aje)






