Jakarta (beritajatim.com) – Presiden Prabowo Subianto berencana untuk memboyong 10 universitas asal Inggris membuka kampus di Indonesia. Terkait hal tersebut, Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Hilman Mufidi mengingatkan, program tersebut harus dibarengi dengan regulasi yang kuat, jelas, dan adil.
Menurutnya, kehadiran perguruan tinggi luar negeri tidak justru menjadi pesaing yang mematikan kampus-kampus dalam negeri, khususnya perguruan tinggi swasta (PTS).
“Regulasi harus disiapkan dengan matang. Jangan sampai kampus asing hadir tanpa aturan yang jelas, lalu mengambil ceruk mahasiswa yang selama ini menjadi napas hidup perguruan tinggi nasional, terutama PTS,” tegasnya.
Dia juga meminta pemerintah memastikan kebijakan menghadirkan kampus asing benar-benar bersifat komplementer, bukan kompetitif secara destruktif.
“Jangan sampai niat baik memajukan pendidikan justru menimbulkan ketimpangan baru dan mengorbankan perguruan tinggi nasional yang selama ini juga berkontribusi besar bagi pendidikan bangsa,” kata Gus Hilman.
Dia mengakui, niat Presiden patut diapresiasi karena berangkat dari semangat memajukan kualitas pendidikan nasional. Namun, dia berpendapat, saat ini banyak perguruan tinggi swasta yang berada dalam kondisi sulit. Tidak sedikit PTS yang berjuang keras untuk mendapatkan mahasiswa baru di tengah persaingan yang semakin ketat.
“Kita harus jujur melihat kondisi di lapangan. Banyak kampus swasta yang mati-matian mencari mahasiswa, bahkan kesulitan memenuhi kuota,” katanya.
Menurut Gus Hilman, salah satu faktor yang memperberat kondisi PTS adalah kebijakan perguruan tinggi negeri (PTN) yang membuka kampus di berbagai daerah serta menetapkan kuota penerimaan mahasiswa dalam jumlah besar.
“PTN membuka kampus di daerah-daerah dengan kuota yang sangat besar. Akibatnya, banyak calon mahasiswa tersedot ke kampus negeri, dan ini berdampak langsung pada keberlangsungan kampus swasta,” ujarnya. [hen/aje]






