Jakarta (beritajatim.com) – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan dua kebijakan penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan buruh Indonesia pada perayaan Hari Buruh Internasional. Dua kebijakan tersebut adalah pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Pengumuman ini disampaikan langsung dalam pidato Prabowo di tengah peringatan Hari Buruh Internasional, Kamis (1/5) yang berlangsung di Lapangan Monas, Jakarta, di hadapan ratusan ribu buruh dari berbagai organisasi dan konfederasi.
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintahannya untuk mendengar dan melibatkan langsung suara kaum pekerja dalam perumusan kebijakan negara. Dia meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk turut mengkaji masalah outsourcing secara menyeluruh. “Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Nasional bagaimana caranya secepat-cepatnya menghapus outsourcing. Tapi kita juga harus realistis, kita juga harus menjaga kepentingan para investor,” ucapnya.
“Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia. Dan mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden: mana undang-undang yang tidak beres dan tidak melindungi buruh, mana regulasi yang nggak benar. Segera akan kita perbaiki, saudara-saudara sekalian,” ujar Prabowo disambut tepuk tangan peserta aksi.
Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa masukan dari para pimpinan buruh menjadi dasar pembentukan Satgas PHK, yang bertujuan untuk mencegah pemutusan hubungan kerja secara sewenang-wenang oleh perusahaan.
Satgas ini dibentuk sebagai respons langsung pemerintah atas kegelisahan buruh terkait maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai tidak adil dan sewenang-wenang.
Prabowo menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan ketimpangan relasi kerja terus terjadi. Dengan demikian, Satgas PHK akan bertugas untuk menelusuri dan menyelidiki kasus-kasus PHK sepihak dan mendorong solusi yang berpihak kepada perlindungan buruh, tanpa mengabaikan stabilitas iklim usaha.
“Atas saran dari pimpinan buruh, dari Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satgas PHK. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita… kita tidak akan biarkan pekerja-pekerja di-PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu-ragu, kita, negara, akan turun tangan,” tegas Prabowo, disambut riuh sorak massa buruh.
Kedua inisiatif ini adalah langkah konkret pemerintahan Prabowo dalam menjawab kekhawatiran buruh terhadap ketidakpastian kerja dan kurangnya perlindungan hukum dalam relasi industrial.
Prabowo juga menyampaikan bahwa pemerintah akan segera mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Undang-Undang Pekerja di Laut.
Peringatan Hari Buruh tahun ini menjadi momentum penting bagi arah baru hubungan industrial di Indonesia, di mana pemerintah, serikat pekerja, dan dunia usaha akan duduk bersama dalam satu meja. Prabowo bahkan berencana mempertemukan 150 pimpinan buruh dengan 150 pimpinan perusahaan dalam sebuah forum dialog nasional.
“Saya akan mengadakan suatu pertemuan di Istana Bogor. 150 pimpinan buruh akan saya pertemukan dengan 150 pemimpin-pemimpin perusahaan. Kita akan duduk bersama, saudara-saudara,” katanya.






